Dukung Gaza, Tunisia Bakal Kriminalisasi Kerja Sama dengan Israel
Tunisia punya upaya menyampaikan bentuk protes pada Israel, mengikuti pembantaian yang dilakukan atas penduduk Gaza. Mereka menggodok undang-undang kriminalisasi bagi warga Tunisia yang bekerjasama dengan warga Israel.
Draft undang-undang dilempar ke Parlemen Tunisia, pada Kamis lalu. Isinya menormalisasi tindakan kriminal atas kerja sama baik langsung atau tidak langsung, dengan entitas Zionis. Tindakan itu akan dikategorikan sebagai pengkhianatan serius kepada negara.
Siapapun yang melanggar aturan bernama "Kriminalisasi atas Normalisasi" akan menghadapi ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal 100 ribu dinar. Bila mengulangi hal yang sama akan dihukum dengan penjara seumur hidup, dikutip dari Al Jazeera.
Tambahan lain, draft aturan itu akan melarang semua hubungan antara warga Tunisia dan Israel, termasuk dalam hal event, demonstrasi, pertemuan, pameran dan kompetisi di berbagai konteks seperti politik, ekonomi, pengetahuan, seni, budaya, juga olahraga, di wilayah yang dikelola Israel.
Draft ini disebut sangat populer di antara parlemen dan warga di Tunisia. "Ada persetujuan total antara presiden, parlemen dan opini publik, di masalah ini," kata juru bicara parlemen, Brahim Bouderbala.
"Kami sangat percaya bahwa Palestina harus bebas, dari sungai hingga laut. dan Palestina harus berdiri dengan Jerusalem sebagai ibu kotanya," tegasnya.