Dukung DPT Pemilu, Lapas Bondowoso Kerja Sama Dispendukcapil
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat melakukan perekaman nomor induk kependudukan (NIK)bagi warga binaan. Kerja sama ini untuk mendukung pemenuhan data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Bondowoso, Dian Artanto mengatakan, kerja sama dengan dispendukcapil dalam perekaman NIK warga binaan, ini upaya memenuhi hak pilih warga negara Indonesia berada di Lapas Bondowoso. Selain itu, memastikan validasi NIK warga binaan untuk memudahkan proses administrasi kependudukan di Lapas.
"Dengan begitu, warga binaan di Lapas Bondowoso yang memiliki hak pilih, terdaftar dalam daftar pemilih tetap dan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024," kata Dian Artanto, Minggu 5 Maret 2023.
Kepala Dispendukcapil Bondowoso, Agung Tri Handono mengapresiasi langkah Lapas Bondowoso melakukan kerja sama dengan dispendukcapil dalam perekaman NIK warga binaan menjelang Pemilu 2024.
"Kami mengapresiasi kerja sama dalam perekaman NIK warga binaan lapas guna mendukung pemenuhan data DPT pada Pemilu 2024. Dengan demikian seluruh warga binaan Lapas Bondowoso dapat menyalurkan hak pulihnya di Pemilu 2024 nanti," kata Agung Tri Handono.
Kerja sama Lapas Bondowoso dengan Dispendukcapil setempat dalam perekaman NIK warga binaan untuk pemenuhan daftar DPT Pemilu 2024 dilakukan di Lapas Kelas IIB Bondowoso. Perjanjian kerja sama dilakukan langsung Kalapas Dian Artanto dan Kadispencapil Agung Tri Handono.