Dukung Disiplin Prokes, Polda Jatim Cabut Izin Usaha yang Nakal
Polda Jawa Timur dan Kodam V Brawijaya mengaku siap untuk mendukung program pemerintah provinsi Jawa Timur, dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Kami Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya siap mendukung program pemerintah provinsi dalam penegakan disiplin prokes," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta usai Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Lapangan Makodam V Brawijaya, Minggu 31 Januari 2021 sore.
Untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polda dan aparat gabungan TNI, dan jajaran dari Pemprov Jatim akan rutin melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Nico menegaskan, saat ini sudah tidak ada lagi sosialisasi dan jika ditemukan pelanggar, maka langsung dilakukan tindakan tegas dengan diberikan denda hingga mencabut izin usaha, jika masih nekat buka di jam yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jatim. Hal ini dilakukan guna mengurangi kerumunan, sehingga angka positif Covid-19 bisa ditekan.
"Untuk menerapkan PPKM, nantinya kita akan sedikit tegas dengan langsung berikan denda kepada pelanggar. Bagi tempat usaha jika masih nekat di jam yang sudah ditentukan, maka kita akan cabut izin usahanya," ucapnya.
Kapolda juga berpesan terkait dengan program vaksinasi. Menurutnya, masyarakat jangan ragu untuk divaksin dan semua harus mendukung langkah Pemerintah Pusat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 melalui program vaksinasi.