Dukung Adili Genosida Israel, Menlu Retno Bakal Bersaksi di ICJ
Afrika Selatan melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional ICJ, atas tuduhan genosida terhadap warga Gaza, Palestina. Indonesia memberikan dukungan moril atas tindakan Afrika Selatan, dan akan bersaksi di ICJ, bulan depan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal. "Indonesia mendukung Afrika Selatan secara moral dan politik. Mendorong agar ICJ beraksi atas genosida Israel di Gaza," katanya dikutip dari Anadolu.
Namun, Indonesia tak bisa berpartisipasi untuk turut menuntut Israel, lantaran Indonesia belum meratifikasi Konvensi Genosida 1948. Bentuk dukungan itu akan diwujudkan dalam pernyataan lisan yang akan disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, di persidangan ICJ, pada 19 Februari 2024 nanti.
Retno akan memberikan pendapat dan saran seperti yang diminta oleh Majelis Umum PBB.
Seperti diketahui, sidang gugatan Afrika Selatan di ICJ, Den Haag Belanda, mulai berlangsung pada Kamis, 11 Januari 2024 dengan agenda kesaksian dari Afrika Selatan. Sidang kemudian diikuti kesaksian dari Israel, pada Jumat 12 Januari 2024.
Putusan dari ICJ sendiri akan memakan waktu hingga tahunan. Namun Afrika Selatan meminta agar ada putusan sela, berupa perintah ICJ untuk menghentikan aksi genosida Israel di Gaza, yang terus berlanjut hingga saat ini.
Diketahui, Israel menyerang Gaza sejak 7 Oktober 2023. Akibatnya lebih dari 23 ribu jiwa melayang, dan 80 persen warga Gaza menjadi pengungsi lantaran kondisi yang tak aman dan rumah yang hancur. Sedikitnya 100 jurnalis tewas dalam serangan selama tiga bulan terakhir itu.
Advertisement