Duit 'Raib' Rp 1,9 M, Suami Zaskia Sungkar Dilaporkan Polisi
Irwansyah, suami Zaskia Sungkar, dilaporkan oleh sahabat sekaligus rekan bisnisnya, Medina Zein atas kasus dugaan penggelapan.
Irwansyah dicurigai telah menerima aliran dana dari PT Bandung Berkah Bersama. Diketahui, Irwansyah adalah salah satu komisaris PT Bandung Berkah Bersama yang menaungi kue artis Bandung Makuta. Sementara, Medina Zein adalah pemegang saham.
Berdasarkan hasil audit, istri Lukman Azhari, adik Ayu, Sarah, dan Rahma Azhari ini menemukan adanya aliran dana perusahaan ke rekening pribadi Irwansyah.
Ternyata, bukan hanya Irwansyah yang dilaporkan diduga menerima dana, tapi juga perusahaannya yang bernama J Corps (Jannah Corps), yakni perusahaan pribadi Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Padahal, perusahaan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan PT Bandung Berkah Bersama.
Tudingan itu dibuat setelah Medina melakukan penelusuran aliran dana perusahaan dari rekening koran selama tahun 2017-2019.
"Sejauh ini kerugian Rp 1.985.534.367, nanti bukti-buktinya kami lampirkan saat BAP (Berita Acara Pidana)," ujar Lukman Azhari, suami Medina Zein.
Aliran dana PT Bandung Berkah Bersama tak memiliki permasalahan, pada awal berdiri pada 2017. Namun setahun kemudian, Medina Zein mengaku tidak menerima keuntungan dari perusahaan.
"Pada awalnya usaha ini berjalan dengan baik. Namun di tahun kedua sudah tidak ada pembagian profit. Memasuki tahun ketiga, Medina Zein ada kecurigaan terkait keuangan perusahaan yang sudah tidak sehat. Karena ditemukannya sejumlah hutang perusahaan," sambung Lukman Azhari.
Medina Zein sempat menanyakan langsung permasalahan tersebut kepada Irwansyah. Namun jawaban Irwansyah dianggap tak masuk akal.
"Medina Zein menanyakan kepada Irwansyah, menurut Irwansyah kue dengan bisnis Bandung Makuta ini profitnya hanya tujuh persen. Menurut Medina Zein sebagai pebisnis, ini nggak masuk akal," tutur Lukman Azhari.
Ketika melakukan audit, Medina Zein sempat dipersulit oleh pihak perusahaan. Atas dasar tersebut, kecurigaan Medina Zein semakin memuncak.
"Saya melakukan audit sekitar Juni 2019. Agak kesulitan mendapat data audit karena ada pemegang saham yang menolak permohonan audit. Kami juga bingung, kenapa dipersulit," ujarnya.
Setelah berhasil mengumpulkan cukup bukti, Medina Zein akhirnya resmi melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung, Jumat 18 Oktober 2019. Ia berharap menemukan titik terang atas kasus tersebut.
"Dengan bukti-bukti yang cukup atas dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan, maka sayaselaku pelapor dan salah satu pemilik saham, membawa kasus ini ke jalur hukum. Saya melaporkan ke pihak kepolisian di wilayah Polrestabes Bandung agar semuanya menjadi terang berendang," Medina Zein mengakhiri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Irwansyah belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait kabar tersebut.