Duh Teganya Suami di Mojokerto Bacok Istri Gegara Utang Rp50 Juta
Seorang suami di Mojokerto tega membacok istri sendiri gara-gara korban sering pinjam uang tanpa sepengetahuan dirinya. Akibatnya, korban mengalami luka parah pada kepala dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Dusun Punggingkrisik Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging," kata Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati, Selasa 06 Desember 2022.
Ia memastikan, antara pelaku dan korban merupakan suami istri sah yang sudah dikaruniai 2 orang anak. Peristiwanya terjadi pada Senin, 5 Desember 2022 sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku bernama Widiono alias Por 42 tahun, amarahnya tak terbendung lagi mana kala mengetahui istrinya, Melia Novianti, 34 tahun, sering pinjam uang tanpa sepengetahuan pelaku.
"Permasalahan utang piutang yang dilakukan oleh korban tanpa sepengetahuan pelaku dengan total kurang lebih sebesar Rp50 juta," tegas Tri.
Perang mulut antara suami dan istri ini pun terjadi hingga korban memanggil kedua orang tuanya yang rumahnya berdampingan. Dihadapan kedua orang tuanya korban meminta cerai dengan pelaku. Seketika pelaku emosi dan mengambil pisau pemotong ayam yang ada di dapur.
"Pelaku mengejar korban sampai di halaman depan rumahnya dan langsung mengayunkan pisaunya sebanyak satu kali mengenai kepala korban bagian atas hingga korban jatuh tersungkur," ujarnya.
Usai membacok istrinya sendiri, pelaku langsung kabur kerumah tetangganya. Kemudian ia menyerahkan diri ke Mapolsek Pungging, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat perbuatan pelaku, kepala korban mengalami luka sobek yang cukup parah. Kasus KDRT ini sudah dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. "Barang bukti sudah diamankan. Kasusnya sudah dilimpahkan ke PPA," tandas Tri.