Duh! Perputaran Uang Bisnis Judi Online Rp327 Triliun di 2023
Sepanjang tahun 2023 perputaran uang yang beredar di bisnis judi online mencapai Rp327 triliun. Temuan perputaran sesuai data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, jumlah total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online menemukan ada Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi. “Itu sesuai data dari PPATK," ungkapnya dikutip kanal youtube pada Kamis 11 Januari 2024.
Ivan Yustiavandana mengungkapkan, PPATK juga ada temuan 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Sedangkan deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai Rp34,51 triliun. “Transaksi judi online sesuai data kita,” tandasnya.
Dikatakan Ivan Yustiavananda, aktivitas masyarakat Indonesia yang bermain judi online tergolong masif. Bahlan angka pperputaran uangnya jika diakumulasi di tahun 2022 dan 2023 bisa mencapai Rp500 triliun lebih.
Hasil analisis, PPATK disebutkan telah memblokir terhadap ribuan rekening yang diduga menjadi tujuan transaksi judi online. Adapun total saldo mencapai Rp167,6 miliar. "Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3.935 rekening dengan saldo Rp167,6 miliar," tukasnya.
Polisi Temukan 43.000 Akun Judi Bola
Sebelumnya penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun. “Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, dikutip polri.go.id pada Kamis 14 Desember 2023.
Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.
Hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023. “Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway,” ungkap Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri.
Advertisement