Duh Malunya, Kasus Video Porno Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tari Dibongkar Lagi
Delapan tahun lalu, kasus video porno yang melibatkan Nazril Irham alias Ariel 'Noah', dengan dua artis cantik, Luna Maya dan Cut Tari sempat heboh.
Kasus ini memang sudah lama berlalu, bahkan Ariel sudah divonis penjara selama 3,5 tahun. Sedangkan status Luna dan Tari masih menggantung. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga detik ini, Luna dan Tari tak pernah disidangkan.
Melihat kenyataan itu, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) berinisiatif mengajukan Permohonan Pemeriksaan Praperadilan Mengenai Sah Tidaknya Penghentian Penyidikan Tersangka Atas Nama Cut Tari Aminah Anasya dan Luna Maya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatam (PN Jaksel).
Salinan praperadilan tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, selaku pemohon.
Dalam keterangan tertulisnya, Nugroho menjelaskan bahwa lembaganya meminta hakim praperadilan menghentikan kasus Luna dan Tari di skandal video porno Ariel.
"Gugatan praperadilan ini justru meminta hakim memerintahkan Kapolri menerbitkan SP3 karena LP3HI yakin kasus Luna Maya dan Cut Tari ini tidak cukup bukti. Kasusnya berlarut-larut. Bahkan sampai saat ini tidak pernah disidangkan PN Jaksel," terang Nugroho.
Masih menurut Nugroho, praperadilan tersebut telah memasuki persidangan dan dipimpin oleh hakim Florenssani Susanti. (yas)
Advertisement