Dugaan Zina hingga Ilmu Hitam, Satu Keluarga Bunuh Anak Bungsu
Warga Desa Pattaneteng, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh satu keluarga yang tega membunuh anggota keluarganya sendiri. Korban tewas adalah Rosmini. Remaja ini baru berusia 18 tahun.
Tetangga sekitar menduga jika korban sengaja dijadikan tumbal oleh keluarga sendiri yang mempraktikan ilmu hitam.
Namun, aksi pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi perbuatan zina Rosmini dengan salah satu sepupunya.
"Hasil sementara dari pemeriksaan bahwa korban dibunuh karena kasus siri. Korban diduga berhubungan badan dengan lelaki berinsial U yang merupakan sepupunya," ungkap Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri sebagaimana dilansir Antara, Senin 11 Mei 2020.
Insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2020. Di mana dalam rumah korban ada 14 orang, terdiri dari ayah, ibu, saudara dan ipar serta korban. Sedangkan tiga lainnya masing-masing kerabatnya berinisal U, E, I.
Sembilan lainnya adalah keluarga korban masing-masing berinisial DG, 50 tahun, ayah korban; A, 50 tahun, ibu korban; RD, 30 tahun; HD, 28 tahun; ND, 21 tahun; AD, 20 tahun; SD, 14 tahun adalah saudara; AJ, 40 tahun dan RA ipar korban. Sedangkan tiga lainnya adalah korban penyekapan oleh terduga pelaku saat berada di rumah korban.
Dari hasil olah TKP, korban meninggal dengan cara dipukuli kayu dan dibacok dengan golok, hingga korban berlumuran darah dan akhirnya tewas kehabisan darah.
Dua orang diduga menjadi eksekutor pembunuhan yakni kakak korban berinisial R, 30 tahun, dan S usia 20 tahun.
Berikut ini 5 fakta pembunuhan seorang remaja putri yang didalangi kakak kandungnya sendiri:
1. Pelaku Berjumlah 12 Orang
Pelaku pembunuhan diduga berjumlah 12 orang termasuk kedua orangtua, 6 saudara korban, menantu dan seorang cucu. Kasus pembunuhan itu terungkap setelah para tetangga mendengar keributan dari rumah korban.
2. Eksekutor Anak Pertama dan Keempat
Pelaku pembunuhan adalah Rahman, anak pertama dan Anto, anak keempat. Keduanya adalah otak dari pembunuhan itu dan disetujui oleh orangtua serta anggota keluarga yang lain.
3. Diduga Jadi Tumbal
Tetangga menduga jika keluarga tersebut mempraktikkan ilmu hitam dan sengaja menjadikan anggota keluarganya sendiri sebagai tumbal.
4. Korban Diduga Berzina
"Hasil sementara dari pemeriksaan bahwa korban dibunuh karena kasus siri. Korban diduga berhubungan badan dengan lelaki berinsial U yang merupakan sepupunya," ungkap Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri sebagaimana dilansir Antara, Senin 11 Mei 2020.
5. Korban Tewas di Kamar
Dari hasil olah TKP, korban meninggal dengan cara dipukuli kayu dan dibacok dengan golok, hingga korban berlumuran darah dan akhirnya tewas kehabisan darah.