Dugaan Uang Pelicin di RSUD, Walikota Minta Diusut
Demontransi puluhan eks-karyawan RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo didampingi puluhan pegiat LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM menyibak dugaan adanya korupsi.
Aliansi LSM mengirimkan surat terbuka kepada penegak hukum di Kota Probolinggo hingga sejumlah kementerian bahkan ke presiden terkait dugaan “uang pelicin” Rp30-50 juta per orang yang ingin menjadi karyawan RSUD.
“Kalau memang Aliansi LSM menemukan bukti kuat adanya suap dalam penerimaan karyawan RSUD, silakan diusut tuntas,” ujar Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin di hadapan wartawan di Ruang Command Centre Pemkot Probolinggo, Rabu, 2 Maret 2022.
Awalnya, Aliansi LSM yang mendampingi 128 eks-karyawan RSUD yang diputus kontrak oleh managemen RSUD ini mendesak agar mereka dipekerjakan kembali. Sebab, mereka telah mengabdi bertahun-tahun dan saat masuk menjadi karyawan RSUD dimintai “uang pelicin” Rp30-50 juta per orang.
Soal tuntutan agar 128 eks-karyawan dipekerjakan kembali, ada “lampu hijau” dari rekomendasi Komisi III yang kemudian ditandatangani Ketua DPRD, Abdul Mujib. Intinya, 128 eks-karyawan itu akan dipekerjakan di sejumlah Puskesmas di Kota Probolinggo.
Terkait tuntutan 128 eks-karyawan akhirnya selesai setelah mereka dijanjikan bekerja kembali saat berdemonstrasi di depan gedung DPRD. Sedangkan dugaan adanya uang pelicin saat rekrutmen ke-128 karyawan itu membuat Walikota Habib Hadi tidak ingin disangkut-pautkan.
“Silakan ditanyakan kepada Aliansi LSM kapan pungutan terhadap para karyawan RSUD itu dilakukan, sebab mereka mengaku ada yang sudah bekerja di RSUD lima hingga tujuh tahun,” ujar walikota saat menjawab pertanyaan wartawan.
Walikota kemudian menunjukkan surat terbuka dari Aliansi LSM yang dipegangnya. “Tidak mungkin Aliansi LSM berani membuat surat terbuka yang dikirim hingga presiden, kalau mereka tidak punya bukti. Silakan saja diusut tuntas,” ujarnya.
Habib Hadi justru mengaku terbantu dengan “buka-bukaan” dari Aliansi LSM, sehingga diketahui over load jumlah karyawan RSUD selama ini diduga karena banyak karyawan “titipan” yang masuk dengan uang pelicin.
Disinggung kemungkinan ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Proobolinggo atau di RSUD yang terlibat (menerima) uang pelicin dari para karyawan RSUD, walikota mengaku, akan menindaknya. “Mereka akan menerima konsekuensi sanski terberat bisa sampai dipecat,” ujarnya.
Bahkan, walikota pun mendukung langkah Ketua DPRD, Abdul Mujib yang mengusulkan akan membentuk panitia khusus (pansus) tentang uang suap di RSUD. “Saya sudah menandatangani rekomendasi hasil RDP Komisi III DPRD. Kami juga akan membentuk pansus,” kata Mujib.
Sementara Ketua Aliansi LSM Kota Probolinggo, Eko Prasetyo mengaku, siap mengawal dugaan kasus di lingkungan RSUD. “Silakan DPRD membuat pansus, kami siap mengawal,” ujarnya.