Dugaan Pungli 93 Pegawai Rutan KPK, Buron Harun Masiku Mencuat
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengatakan terus memburu buronan Harun Masiku. Nama Harun Masiku kembali muncul di tengah kasus dugaan praktik pungli 93 pegawai rumah tahanan (Rutan) KPK yang mencuat satu pekan ini.
Menurut Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan Panggabean, akan terus memantau pencarian Harun Masiku oleh tim penyidik. Menurutnya, dewas di dalam rapat koordinasi kali telah menanyakan kepada pimpinan tentang kemajuan penangkapan.
“Kita terus menanyakan proses penangkapan terhadap Harun Masiku," katanya pada wartawan di Jakarta, Senin 15 Januari 2024.
Menurut Tumpak, tim penyidik KPK bahkan telah memperluas pencarian ke negara tetangga. Tetapi pencarian terhadap politikus PDIP tersebut belum ada hasilnya."Kami mendorong setiap rapat koordinasi pengawasan," tuturnya.
Sebagai catatan, Harun Masiku ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020. Namun hingga Selasa 16 Januari 2024 ini, belum juga tertangkap.
Yang menarik di tengah kembali munculnya nama Harun Masiku, di internal KPK sendiri juga tengah kasus lain. Yaitu temuan Bawas KPK yang akan menggelar sidang etik 93 pegawai di Rutan KPK. Menyusul dugaan pungli di Rutan KPK yang terbongkar beberapa waktu lalu.
Adalah anggota Dewas KPK Albertina Ho yang mengatakan telah menjadwalkan sidang etik pada Januari 2024 ini. "Kami akan segera sidangkan, ada 93 orang. Tapi enggak bisa sekaligus, dan akan dibagi menjadi beberapa kelompok," ujarnya dikutip dari laman youtube Sabtu 13 Januari 2024.
Dikatakan oleh Albertina Ho, dari 93 pegawai adalah terduga penerima pungli. Sedangkan nilai uang yang diterima oleh para pegawai itu jumlahnya berbeda-beda. ”Iya, beda-beda,” tandasnya.
Albertina menyebutkan, 93 pegawai yang akan menghadapi sidang etik itu, di antaranya Kepala Rutan KPK. Tetapi karena Kepala Rutan KPK berganti-ganti dan sementara pegawainya yang menetap.