Dugaan Plagiasi Calon Rektor UIN Malang, Diproses Ombudsman RI
Dugaan plagiasi dilakukan seorang oknum calon rektor UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang. Dugaan plagiasi tersebut telah dilaporkan ke ke Ombudsman RI sejak April 2021 lalu.
Laporan Dugaan Plagiasi
Plagiasi di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, telah dilaporkan pada Ombudsman RI, pada April 2021 lalu. Seorang calon rektor UIN Malang, Profesor Suhartono mengatakan telah berkomunikasi dengan Ombudsman RI, terkait laporan dugaan plagiasi tersebut.
"Menurut komunikasi dari pihak ombudsman, berdasarkan keputusan rapat pleno Pimpinan Ombudsman RI, laporan diterima," kata Prof Suhartono, dikutip dari suara.com, Sabtu 24 Juli 2021.
Menurutnya, proses tindaklanjut pengaduan telah sampai pada tahap telaah data. Sementara di sisi lain, hasil seleksi Calon Rektor UIN Malang akan segera diumumkan, dalam waktu dekat. "Mohon untuk segera ada penindakan," kata Suhartono yang menilai pengaduan tersebut diproses dengan lamban.
Kata Ombudsman RI
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokh.Najih saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan, bahwa aduan tersebut sudah dalam proses. "Sedang proses diperiksa aspek maladministrasinya, trims," jawabnya lewat pesan singkat.
Kasus plagiasi yang dilakukan oknum calon Rektor UIN Maliki Malang sebelumnya juga telah dilaporkan ke Polda Jatim, oleh salah satu LSM. Oknum tersebut diduga melakukan plagiasi terhadap hasil karya mantan Rektor UIN Malang periode sebelumnya, Prof.Imam Suprayogo.
Pemilihan Rektor UIN Malang
Bursa pemilihan rektor UIN Maulana Malik Ibrahim periode 2021-2025 pada awalnya diikuti oleh tujuh pendaftar. Salah satu di antara calon tersebut, diduga terlibat kasus plagiasi.
Nantinya, pendaftar calon rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, akan diverifikasi oleh panitia dan senat. Sebelum kemudian diusulkan sebagai calon rektor UIN Malang ke Kementerian Agama RI.
Sebelumnya, mantan rektor UIN Malang Profesor Imam Suprayogo menyesalkan pendaftaran oknum yang disebutnya diduga melakukan plagiasi. Ia berharap oknum tersebut mundur dari pendaftaran calon rektor UIN Maliki Malang.
Oleh karena sudah diketahui umum bahwa ia pernah melakukan penyimpangan akademik (plagiat), maka baru daftar saja sudah ramai, direspon negatif oleh kalangan masyarakat luas. Tahu bahwa dirinya tidak bersih, maka seharusnya tidak perlu mendaftar, akan aman," kata Imam, pada April 2021 lalu. (Sua)
Advertisement