Dugaan Penistaan Agama, Sule dan Dua Rekannya Dilaporkan Polisi
Komedian Sule dan dua rekannya, yaitu Budi Dalton dan Mang Saswi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu 23 November 2022. Menyusul kasus dugaan penistaan agama terkait ucapan soal miras yang disebut minuman Rasulullah.
Adalah Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) yang melaporkan Budi Dalton bersama dua orang lainnya, Mang Saswi dan Sule. Karena ucapannya terkait miras yang disebutkan minuman Rasulullah dianggap menyinggung umat muslim.
“Yang kami laporkan itu biasa dikenal Budi Dalton. Kedua ada Sutisna alias Sule dan ketiga atas nama Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi,” ujar Ketua Ampera, Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu 23 November 2022.
Menurut Syahrul, pelaporan ini berdasarkan pernyataan Budi Dalton yang ditayangkan di kanal YouTube dan dinilai mengandung sara. Budi Dalton disebut secara sadar menyatakan miras adalah minuman Rasulullah. “Budi Dalton secara sadar dan ada kesengajaan di situ bahwa menyatakan miras minuman Rasulullah,” tuturnya.
Sementara Bareskrim Polri telah menerima laporan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh aktor dan komedian, Budi Dalton. “Terkait laporan Budi Dalton sudah kita terima,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Rabu 23 November 2022.
Reinhard menyebutkan bahwa laporan tersebut memang sudah diterima pihak kepolisian Namun belum sampai ke tangan penyidik untuk proses lebih lanjut. “Laporan Polisi sudah diterima tapi belum disampaikan ke penyidik,” ucapnya.
Atas viralnya ucapannya, Budi Dalton akhirnya meminta maaf atas apa yang disampaikan dan diunggah melalui video ke sebuah kanal YouTube MALAHMANDAR TV.
Merespon viralnya penggalan video yang menyebut miras memiliki arti minuman Rasullulah, Budi Dalton pun akhirnya meminta maaf atas ucapannya tersebut. Ucapan permintaan maaf tersebut Ia sampaikan melalui video yang diunggah akun YouTube MALAHMANDAR TV.
Advertisement