Dugaan Penipuan, Difabel Laporkan Forkodi ke Polrestabes Surabaya
Penyandang disabilitas datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Kamis, 2 Desember 2021. Mereka melaporkan Forum Komunikasi Disabilitas (Forkodi) atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kuasa hukum korban sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Disabilitas Jatim, Hari Kurniawan mengatakan, total ada 10 penyandang disabilitas yang melaporkan terkait kasus tersebut.
“Ada 10 orang yang melaporkan, (sebenarnya) ada banyak tapi yang berani hanya 10 orang,” kata Hari, ketika ditemui di Gedung SPKT Polrestabes Surabaya.
Para penyandang disabilitas itu menyebut adanya dugaan pemalsuan data dan penipuan, terkait penyaluran bantuan yang berlangsung pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lalu.
“LBH disabilitas Jatim melihat ada dugaan peluang pemalsuan data dan penipuan kepada teman-teman (difabel),” jelasnya.
Saat itu, kata Heri, data sejumlah penyandang disabilitas dimintai oleh Forkodi dengan alasan untuk diberi bantuan. Namun, ketika acara penyaluran manfaat tersebut berlangsung, mereka tidak diundang.
"Nama mereka dicantumkan dalam penerima manfaat oleh Forkodi, tapi mereka tidak diundang (saat acara CSR), ada orang yang sudah meninggal tapi menerima manfaat,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Heri, Forkodi juga memalsukan data para penyandang disabilitas. Seperti, orang tersebut disabilitas tangan tapi dalam data yang tertera membutuhkan kursi roda.
“Ada disabilitas polio, tapi dalam proposal dicantumkan dia membutuhkan kaki palsu, ini sangat tidak mungkin, seorang penyandang polio membutuhkan kaki palsu," ujar dia.
Oleh karena itu, Hari berharap dengan adanya laporan ke Polrestabes Surabaya tersebut agar ada tindakan tegas dari pihak kepolisian. Dengan demikian, hal serupa tidak terjadi kembali.
“Harapannya ada tindakan tegas dari kepolisian untuk menindak Forkodi secara hukum, agar mereka tidak mengulangi lagi, dan agar ada efek jera untuk ke depannya,” tutupnya.