Dugaan Pelecehan 'Ulama Nambang' di Lambang NU, Polisi Surabaya Gali Unsur Pidananya
Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terhadap unsur pidana atas laporan yang diterima, terkait dugaan pelecehan lambang organisasi kemasyarakatan Nahdlatul Ulama (NU), yang dipelesetkan menjadi "ulama nambang".
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya masih menggali lebih dalam apakah laporan tersebut mengandung unsur pidana atau tidak. "Nah itu dia (belum ada pasal yang dikenakan ke terlapor). (Dalam laporan) hanya tercantum tindak pidana saja,” jelas Hendro, Senin 24 Juni 2024.
Dirinya juga menjelaskan, pihak kepolisian akan memanggil si pembuat laporan, yakni Ali Mahfud 50 tahun, warga asal Kecamatan Rungkut, Surabaya, untuk meminta keterangan lebih lanjut kepadanya. "Kami akan konfimasi lebih lanjut mengenai dugaannya saat klarifikasi dengan pihak pengadu,” terang Hendro.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan hal yang senada. Laporan dengan nomor registrasi LPM/ 236 /VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA itu, hingga saat ini masih bersifat aduan. "Masih pengaduan, belum ada pasalnya. (Terkait unsur pidana) masih dalam penyelidikan," kata Haryoko.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, seorang warga asal Rungkut, Surabaya, Ali Mahfud, melaporkan akun sosial media X, atas nama pengguna @pasifisstate, yang dianggap telah menghina lambang organisasi kemasyarakatan Nahdlatul Ulama (NU) ke Polrestabes Surabaya.
Mahfud menjelaskan, dasarnya melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian karena yang bersangkutan mengubah lambang NU, dengan menambah tulisan "Ulama Nambang".
"Kami merasa prihatin adanya di media sosial Twitter, ada logo NU yang dipelesetkan menjadi ulama nambang. Itu yang membuat kami sangat prihatin," ungkapnya, Jumat 21 Juni 2024.
Dirinya menjelaskan, bintang sembilan yang menjadi ciri khas dari NU, disisipi tulisan 'Rp', yang berkonotasi dengan uang. Kemudian, warna latar lambang yang semestinya berwarna hijau diubah menjadi merah darah. "Lambang NU banyak yang diubah, seperti bintang sembilan di dalam lambang NU itu ada tulisan Rupiah. Nama Nahdlatul Ulama juga diganti dengan ulama nambang," paparnya.
Dirinya juga beranggapan, akun pengguna X dengan nama @pasifisstate itu telah melakukan pelecehan terhadap lambang yang diciptakan oleh Kiai Ridlwan Abdullah pada tahun 1927 tersebut. "Khat-nya itu NU, khat aksara Arab NU itu tidak diubah, cuma namanya saja diganti jadi ulama nambang. Kalau pakai khat itu saja bisa dikatakan sangat melanggar, khat itu hak ciptanya NU," tegas dia.