Dugaan Pelanggaran PPKM di Malang, Polisi Periksa Kabag dan Camat
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan Polres Malang.
Kali ini giliran Kepala Bagian (Kabag) Umum Kota Malang dan 4 orang camat menjalani pemeriksaan terkait acara gowes ke Pantai Kondangmerak.
"Hari ini ada 10 orang yang diperiksa. Saya dan camat-camat," ujar Kabag Umum, Kota Malang, Arif Tri Sistiawan, Jumat 24 September 2021.
Hingga saat ini sudah belasan ASN dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang diperiksa Satreskrim Polres Malang.
"Pemeriksaan seputar berapa orang yang berangkat dan di lokasi ngapain aja. Tapi, lebih jelasnya biar pimpinan kami aja yang memberikan keterangan kepada media," katanya.
Arif mengatakan, keikutsertaannya pada acara gowes rombongan Walikota Malang menuju Pantai Kondangmerak pada Minggu 19 September 2021 lalu adalah atas ajakan grup WhatsApp.
"Kami kan ada grup (WhatsApp). Di grup itu kita mengagendakan gowes (bersepeda bareng). Ya udah akhirnya kami berangkat. Maaf, ya detailnya nunggu pimpinan kita saja ya," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi ketika dimintai konfirmasi terkait perkara tersebut enggan berkomentar.
Donny saat dikejar wartawan hanya melambaikan tangan lalu masuk ke kendaraan dinasnya pergi meninggalkan Mako Polres Malang.
Advertisement