Dugaan Korupsi di Masjid Al Islah Kenjeran, Pelapor Simpan Bukti
Pelapor takmir Masjid Al Islah di Jalan Kenjeran atas dugaan penggelapan dana pembangunan telah dipanggil Polrestabes Surabaya. Ia diminta untuk menyerahkan bukti-bukti awal.
Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara pelapor, Dodit. Dia mengatakan, selama ini pihaknya telah dipanggil polisi untuk mendatangi Mapolrestabes Surabaya sebanyak dua kali.
“Kami sudah dipanggil dua kali, pokoknya dua minggu setelah LP (Laporan Polisi) dibuat, kemudian kemarin,” kata Dodit, ketika dikonfirmasi, Kamis, 24 Februari 2022.
Pemanggilan tersebut, kata Dodit, untuk melengkapi bukti awal terkait dugaan penggelapan dana pembangunan yang dilakukan oleh mantan Ketua Takmir Masjid Al Islah. “Jadi ada berkas yang diminta penyidik yang harus kita lengkapi, kemarin saya antar ke sana (Mapolrestabes Surabaya),” jelasnya.
Dodit mengungkapkan, total ada empat bukti yang sudah diserahkan oleh pelapor ke pihak kepolisian. Yakni seperti, laporan pertanggungjawaban (lpj) yang dipegang oleh takmir Masjid Al Islah.
Kemudian, laporan pertanggungjawaban atas penggunaan uang sebesar Rp4 juta per hari yang diminta oleh terlapor, hasil rekapitulasi penggalangan dana di siang hari pada periode 2017-2020, serta hasil audit independen untuk menyanggah laporan yang dikeluarkan takmir.
“Ada (barang bukti) yang belum diserahkan, notulensi mediasi yang difasilitasi tiga pilar. Di situ ada poin terlapor mengakui meminta uang Rp4 juta per hari dengan keterangan sebagai biaya operasional,” ujar dia.
Dengan demikian, Dodit menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dia pun berharap agar segera ada titik terang dalam penyelesaian perkara ini.
“Harapan saya, ini segera ada titik terang, artinya selisih (uang) yang dikeluarkan itu ke mana? Nanti kalau ada kejanggalan atau cacat hukum yang dilakukan terlapor ya ini ditindak lanjuti secara hukum,” ucapnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya melanjutkan proses penyelidikan atas kasus dugaan penggelapan dana pembangunan yang dilakukan oleh mantan Takmir masjid Al Islah yang berada di Jalan Kenjeran.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana. Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada beberapa orang saksi.
Mirzal mengungkapkan, setelah meminta keterangan kepada para saksi, pihaknya akan melengkapi alat bukti. Apabila sudah cukup, baru penyidikan akan dilanjutkan lebih mendalam.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan interogasi para saksi terkait dan bila alat bukti cukup akan dinaikkan penyidikan,” kata Mirzal, ketika dikonfirmasi, Kamis, 24 Februari 2022.
Advertisement