Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir, Pengamat Unair: Anggota DPRD Hati-hati Menggunakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya dan Madura, terkait kasus suap dana hibah pokok pikiran (pokir) yang dialokasikan dari APBD Jawa Timur dan sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim dan kader Golkar, Sahat Tua Simanjuntak.
Menanggapi itu, pengamat politik Universitas Airlangga (Unair), Probo Darono Yakti mengungkapkan, segenap anggota dewan yang duduk di DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota sudah sepatutnya menggunakan hibah berupa dana pokir yang mereka terima, dengan penuh integritas.
"Dengan penggeledahan oleh KPK beberapa hari lalu, ini menjadi rambu-rambu dan lampu warna kuning bagi seluruh anggota legislatif untuk supaya berhati-hati dalam mengelola dana hibah pokir secara benar," ungkapnya kepada Ngopibareng.id, Jumat 12 Juli 2024.
Probo juga menjelaskan, pengelolaan dana pokir tersebut sarat akan penyelewengan karena dalam pengelolaannya tidak hanya melibatkan anggota dewan seorang saja.
Ada pula unsur lainnya yang dapat terlibat, seperti kelompok masyarakat atau konstituen, yang sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
"Karena pengelolaannya melibatkan banyak unsur, dana hibah itu sangat rawan untuk diselewengkan, misalnya oknum anggota dewan tersebut meminta cashback ketika sudah mengadakan atau membangun sesuatu di dalam kelompok masyarakat, sesuai dengan daerah pemilihan mereka masing-masing," tuturnya.
Probo pun mendukung langkah hukum yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut untuk mengusut lebih lanjut mengenai kasus dana hibah pokir yang diselewengkan oleh sejumlah oknum anggota dewan tersebut.
Namun, Probo juga mempertanyakan alasan KPK melanjutkan pengusutan kasus ini baru dilanjutkan tahun ini.
"Sekarang juga kita lihat momentumnya juag menuju pilkada, sekitar empat hingga lima bulan, pengusutan hukum ini juga bisa saja dipolitisasi karena tingkat indeks kepuasan masyarakat terhadap KPK juga rendah dan banyak upaya mereka yang juga perlu dievaluasi," paparnya.
Probo juga melihat, pengusutan dugaan kasus suap dana hibah pokir yang menjerat sejumlah anggota DPRD Jatim ini bisa saja menjadi "angin segar" bagi penantang bakal pasangan calon petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak yang bakal maju kembali dalam gelaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024.
"Saat kasus Sahat mencuat, kantor gubernur di Jalan Pahlawan juga digeledah KPK, jadi kurang lebih ini akan berdampak pada kontestasi di pilkada, karena sekarang kandidatnya hanya mereka (Khofifah-Emil) dan ketika ada calon lain yang kuat, ini bisa berpengaruh dalam jalannya Pilgub Jatim nanti," pungkasnya.