Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI, Tiga Korban Jalani Visum
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, Jawa Timur melakukan pendampingan terhadap tiga orang korban pelecehan seksual siswa SMA Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).
"Iya, belum selesai (proses visum)," ujar Kepala DP3AP2KB Kota Batu, MD Furqon pada Senin 31 Mei 2021.
Proses visum terhadap tiga korban tersebut dilakukan di Surabaya, Jawa Timur. Visum dilakukan sebagai bukti materiil untuk membuktikan adanya kekerasan seksual yang menimpa tiga korban tersebut. Ketiga korban tersebut ujar Furqon berasal dari Madiun, Poso dan Kutai. "Dari 15 (korban) itu, tiga yang bisa hadir karena yang lain tempatnya terpencil. Pesawatnya tak ada karena kehabisan," katanya.
Furqon melanjutkan, proses visum sudah berjalan sekitar lima jam dan sampai saat ini masih berlangsung.
Sementara, kasus pelecehan seksual ini ujarnya, terjadi sekitar 2009 hingga 2020, lalu. "Dulu mungkin masih sekolah, butuh pendidikan gratis, butuh pekerjaan, sehingga secara psikologis belum berani melapor karena masih kecil. Sekarang sudah dewasa sudah mengerti sehingga mereka melapor," ujarnya.
Bersama dengan Komnas PA ujar Furqon pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap korban. Pendampingan dari DP3AP2KB sendiri ujar Furqon yaitu berupa trauma healing melalui Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). "Bagaimanapun juga yang namanya peristiwa, kalau itu benar, akan membawa trauma yang mendalam dan tidak akan pernah lupa seumur hidup. Ada trauma healing," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan proses hukum terdekat terhadap tiga korban tersebut yaitu melakukan konstruksi kasus terlebih dahulu. "Laporannya kami terima hari ini, membuat konstruksi dulu lalu kami lakukan gelar dulu, lalu kami lakukan pemeriksaan pengambilan keterangan pada korban-korban yang ditentunya harus didampingi Komnas PA," ujarnya.
Advertisement