Dugaan Perundungan di SMAK Gloria Surabaya, Polda Jatim Masih Dalam Kasus
Terkait dugaan kasus perundungan disertai ancaman yang dilakukan oleh salah satu wali murid SMA Cita Hati Surabaya berinisial I terhadap salah satu murid SMA Kristen Gloria 2 berinisial EN, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut, pihaknya masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Dirmanto menjelaskan, antara I dan orang tua EN, berinisial W memang telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menempuh jalan perdamaian.
"Antara I dan W ini sudah melakukan perdamaian, ini yang menjadi catatan kita, sekali lagi saudara I dan W ini sudah melakukan perdamaian terkait dengan peristiwa itu. Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan sudah saling memaafkan dan bahkan mereka sudah mengunggah di konten-konten di berbagai media sosial, itu sudah ada di situ," ucapnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu 13 November 2024.
Dirmanto juga menyebut, walaupun I dan W sudah sepakat untuk menempuh jalan perdamaian terkait masalah itu, tapi pihak SMA Gloria 2 masih bersikukuh agar kasus tersebut diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan, Polrestabes Surabaya masih terus menyelidiki kejadian tersebut. "Bahwa dari pihak sekolah, dari SMA Gloria ini, terus mendesak agar Polrestabes Surabaya ini untuk melakukan proses lanjut terkait dengan kejadian ini. Dan sekarang ini kita juga terus melakukan pendalaman," tegasnya.
Dirmanto menjelaskan, pada tanggal 21 Oktober 2024, penyidik Polrestabes Surabaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa, dimana mereka sudah langsung mendatangi sekolah pada saat itu juga untuk mendalami kasus tersebut. Hingga saat ini, total ada delapan saksi yang telah menjalani pemeriksaan.
"Termasuk pada saat itu juga melakukan klarifikasi kepada saudara I, yang ramai di media sosial yang kalau kita lihat, saudara I menjadi pelaku pada kejadian, dan tanggal 22 kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saudara I. Kemudian juga kepada kedua belah pihak, orang tua juga sudah diperiksa, guru-guru sudah diperiksa," terangnya.
Dirmanto menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengedepankan asas ultimum remedium dalam upaya untuk memperoleh fakta yang terang-benderang dari kasus tersebut.
Ultimum remedium, lanjut Dirmanto, tetap dijadikan pijakan utama oleh pihak kepolisian, dimana penegakan hukum merupakan langkah terkahir seandainya kedua belah pihak terus berseteru.
"Yang terpenting di sini, ini kan menyangkut dengan anak, kita harus berpikir masa depan anak, jangan sampai peristiwa ini, masa depan anak terganggu sehingga kita harus terus melakukan pendekatan-pendekatan atau melakukan upaya-upaya sebagaimana peristiwa ini supaya betul-betul terang benderang sehingga tidak simpang siur di berbagai pemberitaan," tambahnya.
"Di sini kan sudah jelas ya dari kedua belah pihak (orang tua murid) sudah sepakat, mereka sudah mengakui kesalahan masing-masing sehingga kita berupaya sebaik mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sekali lagi terkait dengan tuntutan dari pihak sekolah ini terus kita dalami terkait peristiwa ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Senin 21 Oktober 2024 lalu saat jam pulang sekolah, datang sekelompok orang tak dikenal, di depan SMA Kristen Gloria 2 Pakuwon City Surabaya dan membuat keributan yang mengganggu ketertiban dan meresahkan banyak murid serta wali murid Sekolah Kristen Gloria.
Keributan itu ditengarai terjadi karena adanya kesalahpahaman antara dua orang anak, yakni EN dan AL saat pertandingan basket di salah satu mal di Surabaya, dan kemudian berlanjut di media sosial.
Lalu, orang tua AL, yakni IV yang tidak terima anaknya diolok-olok mendatangi EN, salah seorang murid SMA K Gloria 2 yang bertikai dengan anaknya sembari membawa orang-orang yang awalnya disebut sebagai preman.
IV lalu memaki EN dan meminta EN untuk berlutut dan menggonggong sebagai tanda permintaan maaf atas olokan yang dilontarkan kepada anaknya. Kejadian tersebut membuat suasana sekolah pada saat jam pulang tersebut menjadi ricuh hingga membuat keributan terjadi di hadapan siswa-siswi dan wali murid SMA K Gloria 2.