Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Komisioner Bawaslu Surabaya, Terduga Korban Angkat Suara
Korban dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar akhirnya buka suara.
PSH, angkat suara dan mengaku bahwa dirinya sudah kenal dengan Agil Akbar sejak tahun 2019 dan baru menjalin hubungan secara intens pada akhir 2021 lalu.
"Kalau awal ketemu dia (Agil) awal itu 2019. Tapi kalau kalau berhubungan (berpacaran) itu 2021 akhir," ungkapnya, Selasa 15 Oktober 2024.
Saat menjalin hubungan yang cukup intim, Agil mengaku dirinya sudah bercerai dari istrinya. Ia lalu memberikan kebebasan kepada PSH untuk menghapus foto-foto istri Agil yang terdapat di akun media sosial Instagram miliknya.
"Waktu itu sempat ada (fotonya) kan, ya saya tanyai, katanya sudah tidak sama dia, saya disuruh login IG-nya dia. Saya diberikan akses langsung di HP-nya untuk menghapus fotonya (sama istrinya) supaya saya percaya," ungkapnya.
PSH lalu menjelaskan terkait laporannya yang ditujukan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dengan nomor perkara 192-PKE-DKPP/VIII/2024 tersebut adalah mengenai pelecehan seksual dan tindakan asusila. Agil dikatakannya sering mengajaknya untuk berhubungan suami-istri dan mengirim gambar yang tidak senonoh kepadanya.
PSH dalam aduannya kepada DKPP RI mengaku mendapatkan tindakan asusila dan pornografi pada bulan Oktober serta November 2023. Namun, dia disebut masih berkomunikasi dengan Agil hingga Desember 2023.
"Pada saat berhubungan, sering kali beliau mengajak saya untuk berhubungan badan. Terus pornografi itu juga sering ngirim-ngirim (alat) vitalnya. Hal-hal sensitif, lalu berbicaranya ke hal-hal yang seksual," paparnya.
Dalam waktu dekat, PSH menyatakan dirinya akan melaporkan tindakan yang dilakukan Agil terhadap dirinya tersebut kepada pihak kepolisian.
"Saya akan melaporkan balik, langsung secepatnya. Laporannya terkait pornografi dan ITE karena secara jelas dia memang sering mengirim (gambar tidak senonoh) gitu," pungkasnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, DKPP RI telah menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Komisioner Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar pada Kamis 10 Oktober 2024, bertempat di Kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis, Surabaya.
Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengatakan, pihaknya membenarkan tengah mempersidangkan Agil atas pengaduan masyarakat, yang ternyata adalah mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024. Ia juga menyampaikan pihaknya akan memeriksa sembilan orang saksi atas perkara tersebut.
"Pemeriksaan saja, saya tidak usah menyinggung pokok perkara ya, ada pengaduan dari masyarakat mengadukan Komisioner Bawaslu Surabaya. Pokok aduannya adalah kasus asusila dan dugaan kekerasan,” ucapnya, sesaat setelah sidang etik DKPP di KPU Jatim, Jalan Tenggilis, Surabaya.
Heddy menerangkan, adapun sembilan orang saksi yang diperiksa DKPP tersebut dihadirkan dari kedua belah pihak, yakni dari pengadu, yakni PSH dan teradu, Muhammad Agil Akbar.
"Sudah selesai sidangnya, tinggal periksa. Banyak (saksi yang diperiksa) sembilan orang, istri teradu bersaksi, keluarga pengadu kakak teradu juga bersaksi, temannya, itu aja,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya yang ditempuh adalah pelaksanaan pleno hingga terakhir pembacaan putusan sekitar 40 hari kemudian oleh DKPP RI
“Tahapan selanjutnya ada pleno, pembacaan putusan di Jakarta. 10 hari pleno, setelah sidang ini kita pleno, 30 hari setelahnya pembacaan putusan. Jadi kira-kira 40 hari pembacaan putusannya,” ucapnya.