Dugaan Kasus Gratifikasi Saiful Ilah, 8 ASN Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus gratifikasi yang dilakukan Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Sidoarjo, di Jalan Cemengkalang. Delapan ASN itu adalah Noer Rahmawati, mantan Kepala BPKAD, Ainun Amalia Kepala Dinas P3AKB, Ahmad Amir Aslichin anggota DPRD Jatim, Sutarti Staf Ahli Disperindag, Murtadho mantan Camat Porong, Sulaksana mantan Kadin Bappeda, dan R Novianto Koesno mantan ajudan Saiful Illah. M. Bachruni Kadin Perikanan.
Berdasarkan pengakuan Sulaksana, mantan Kepala Dinas Bappeda, dirinya mendapat 15 lebih pertanyaan dari penyidik KPK. Semua pertanyaan tersebut berkaitan dengan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah. Salah satunya uang hasil lelang bandeng.
"Pertanyaannya ya seputar gratifikasi Abah Saiful, di antaranya seputar hasil lelang bandeng. Tapi saya jawab jujur bahwa saya tidak tahu," ucap Sulaksana, Jumat 18 Maret 2022, usai diperiksa.
Sementara itu, Ahmad Amir Aslichin anggota DPRD Jatim yang juga merupakan putra Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Turut datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Saat ditemui usai pemeriksaan, pria yang akrab disapa Mas Iin tersebut enggan berkomentar terlalu banyak. Ia membenarkan jika keperluannya hari ini di Mapolresta Sidoarjo adalah berkaitan dengan pemeriksaan KPK.
"Lebih jelasnya tanyakan ke penyidik. Tadi ada Pak Sulaksono, ada mas Novi (Novianto Koesno)," kata Aslichin sambil berjalan keluar gedung Polresta Sidoarjo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Ainun Amalia saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, ia mengatakan jika pemeriksaan dirinya hari ini tidak berkaitan dengan kedinasan.
"Dari pukul sembilan pagi. Ini tidak ada kaitannya dengan kedinasan kok. Hanya soal pribadi saja," terang Ainun.
Sedangkan, 5 ASN lainya, tidak berkomentar apa pun ketika dikonfirmasi wartawan.
Advertisement