Dugaan Ijazah Palsu, Komedian Qomar Tak Ditahan hanya Wajib Lapor
Nurul Qomar atau Qomar, anggota grup lawak 'Empat Sekawan', terjerat kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3.
Namun Qomar mendapat penangguhan penahanan karena alasan kesehatan. Pasalnya sudah beberapa bulan terakhir, sakit asma yang diderita Qomar kambuh.
Atas penangguhan penahanan itu, Qomar wajib melapor sebanyak dua kali dalam sepekan. "Senin sama Kamis konsekuensi dari tidak ditahan," kata Furqon Nurzaman, kuasa hukum Qomar.
Furqon menuturkan, sejauh ini kondisi kesehatan Qomar cukup baik. Tapi yang bersangkutan butuh banyak istirahat.
"Kalau untuk asma ya dia fluktuatif lah ya. Terkahir kontak-kontakan sama saya cukup baik lah ya, Ya perlu istirahat lah ya," imbuhnya.
Qomar tersandung kasus dugaan pemalsuan SKL untuk jenjang pendidikan S2 dan S3. Ia diduga melakukan pemalsuan sebagai syarat menjadi Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes, Jawa Tengah. (yas)
Advertisement