Dugaan Curi Durian di Kampung Durian Jember Berujung Saling Lapor
Dugaan pencurian buah durian di Kawasan Wisata Kampung Durian, Desa Pakis, Kecamatan Panti, Jember berujung saling lapor. TKM selaku pelapor pertama juga resmi dilaporkan ke Polres Jember, pada tanggal 7 Desember 2023 lalu.
Laporan polisi dengan nomor LP/B/432/XII/2023/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR itu dilakukan oleh warga bernama Hidayatullah, warga Dusun Pakis Utara, Desa Pakis, Kecamatan Panti.
Pria yang merupakan buruh tani/perkebunan itu membantah tudingan pencurian buah durian yang dilakukan oleh TKM. Sebab, sebanyak 130 durian yang dipanen di Kawasan Kampung Durian transaksinya sudah jelas, yakni transaksi jual beli dengan pedagang bernama Mat Saleh.
Transaksi durian tersebut secara resmi dilakukan oleh pengelola Wisata Kampung Durian yang resmi. Karena memang status kepemilikan buah durian di sana merupakan milik pengelola wisata.
Setelah transaksi terjadi, pihak pedagang diminta memanen durian sesuai jumlah yang telah disepakati. Namun, pada saat hendak dibawa, ternyata pembeli durian itu dicegat oleh TKM.
TKM melarang durian itu dibawa. Tak hanya itu, TKM juga menyita durian tersebut.
“Pak TKM itu tidak memperbolehkan durian itu dibawa. Saya tidak paham apa tujuannya, durian itu diamankan oleh Pak TKM. Pada malam harinya, ternyata durian itu sudah ada di Polsek Panti, ini maksudnya apa?,” katanya, Minggu, 10 Desember 2023.
Dayat menilai, berdasarkan kronologi kejadiannya, justru yang telah merampas paksa tanpa hak adalah TKM. Karena itu, pihak pengelola Wisata Kampung Durian Desa Pakis, melaporkan TKM ke Polres Jember.
Kendati demikian, Dayat menegaskan bahwa pihak pengelola wisata sebenarnya tidak ingin melaporkan kasus tersebut. Namun, upaya hukum itu menjadi alternatif terakhir karena pihak pengelola tidak ingin ada tindakan semena-mena di Kawan Wisata Kampung Durian.
“Kita melaporkan Pak TKM atas dugaan perampasan. Tetapi sebenarnya, kami tidak mau seperti itu asalkan sama-sama mengerti,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Panti Aipda Benny Wicaksono baru mengetahui bahwa laporan dugaan pencurian buah durian yang diterimanya berujung aksi saling lapor. TKM memang melapor ke Polsek Panti, namun Hidayatullah melapor langsung ke Polres Jember.
“Yang kami terima dan sedang diproses baru satu laporan di Polsek Panti. Kalau ternyata ada juga yang membuat laporan ke Polres, kami belum mengetahui itu,” katanya.