Dugaan Bullying, Wali Kota Geram Ada Info yang Ditutupi Sekolah
Wali Kota Malang, Sutiaji merasa geram bahwa ada informasi yang tidak secara utuh yang diterima olehnya dari pihak SMPN 16 Malang ketika menggali keterangan pada 3 Februari 2020, lalu.
"Iya, karena ada kesan penggalan informasi yang tidak utuh saya terima dari pihak sekolah," tuturnya.
Sutiaji menerangkan bahwa keterangan yang ia terima dari pihak sekolah tidak secara utuh disampaikan kepada berkaitan dengan dugaan perisakan yang menimpa siswa MS, usia 13 tahun.
"Dari perkembangan kasus kronologi yang disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota tidak kami dapatkan saat berkunjung ke sekolah," terangnya.
Dari keterangan pihak sekolah, Sutiaji mendapatkan informasi bahwa luka lebam dijari siswa MS, karena seringnya ia terjepit oleh gesper sabuk, kemudian diduduki secara tak sengaja dan terinjak oleh temannya-temannya.
Sedangkan, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata Harapantua Permata mengatakan berdasarkan keterangan saksi dari ketujuh terduga pelaku, mengungkapkan bahwa korban sempat dibanting.
"Pertama itu dibanting ke paving dalam kondisi terlentang, kemudian kedua dibanting ke pohon kecil yang ada di halaman sekolah," tuturnya.
Dari hasil pengembangan penyelidikan Leo juga mengungkapkan dari total 15 saksi yang sudah dimintai keterangannnya tak ada satupun yang menyebut gesper sabuk menjadi penyebab luka lebam di jari tangan MS.
"Dari keterangan saksi tidak ada keterangan yang menyebutkan karena gesper," terangnya.
Selain itu, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada terduga pelaku serta dari pihak keluarga korban untuk mendapatkan informasi yang utuh.
Akibat hal itu Pemkot Malang juga akan memberikan sanksi kepada Kepala SMPN 16 Malang, yang akan diproses oleh Disdikbud Kota Malang dan Inspektorat sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 terkait disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).