Duduk Perkara Truk Tangki Tabrak Penonton Karnaval di Mojokerto
Sopir truk tangki air yang tabrak penonton karnaval HUT Kemerdekaan RI ke 78 di turunan Karlina Jalan Raya Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto membanting setir ke kiri dan menabrak beberapa sepeda motor serta mobil Avanza hitam N 1855 EO untuk menghindari lebih banyak korban.
Meski disebut menjadi penghambat laju truk tangki air untuk menghindari banyak korban, lalu apakah Avanza hitam yang terparkir di turunan Karlina tersebut menjadi pemicu kemacetan?
Kecelakaan maut yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 13 luka-luka itu terjadi pada Kamis 24 Agustus 2023 pukul 17.45 WIB. Anton Dwi Aryatama 33 tahun sopir truk tangki air asal Kota Surabaya itu ditetapkan tersangka oleh polisi.
Anton ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah kejadian, yaitu pada Jumat 25 Agustus 2023. Bahkan saat ini polisi menyebut berkas perkara tahap l kasus kecelakaan maut ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Kecelakaan bermula ketika truk tangki muatan air 6 ribu liter air nopol S 9085 UP yang dikemudikan Anton melaju dari arah selatan atau bunderan Pacet di Jalan Raya Pacet-Mojosari.
Truk tangki muatan air itu kemudian belok ke kiri di simpang tiga Karlina dengan kondisi jalan turunan tajam. Saat di jalan turunan itulah truk tangki mengalami rem blong.
Saat itu arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Sajen, Kecamatan Pacet, dalam kondisi padat. Banyak pejalan kaki dan kendaraan terparkir di turunan itu. Salah satunya ada mobil Avanza hitam nopol N 1855 EO.
Kendaraan mini bus itu dikendarai oleh Dandi Oktavianus Widiarjo 25 tahun warga Kesiman, Desa Sukorejo, Prigen, Pasuruan. Posisi mobil Avanza hitam itu berada di sisi kiri jalan menghadap ke barat.
"Macetnya itu bukan karena Avanza parkir, tapi karena situasi bubaran karnaval. Dan sopir Avanza itu melihat karnaval. Kalau menurut analisa kita kalau parkir posisi ramai memang (Avanza) bisa juga menimbulkan suatu kepadatan arus," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Wihandoko melalui sambungan seluler, Jumat 8 September 2023.
Polisi belum berikan sangsi kepada mobil Avanza hitam
Namun khusus untuk mobil Toyota Avanza nopol N 1855 EO, polisi belum memberi sanksi apapun kepada pengemudi mobil itu. Alasannya karena polisi masih fokus pada proses hukum sopir truk tangki air yang mengalami rem blong.
“Kami masih proses hukum sopir truk tangki. Status pengemudi Avanza saksi. Kita lihat nanti (sangsi Avanza) SIM, STNK dan kendaraan Avanza sudah kami sita,” tuturnya.
Sopir truk tangki air tak bisa mengendalikan laju truknya saat mengalami gagal fungsi rem di jalan turunan. Sehingga truk yang dikemudikan Anton menabrak sepeda motor Honda Beat nopol S 6762 NAR dan kendaraan sepeda motor Honda Beat nopol S-4815-PW yang berjalan di depannya.
Tak sampai disitu, kedua kendaraan Honda Beat tersebut terseret truk tangki hingga menabrak mobil Avanza nopol N 1855 EO yang terparkir di badan jalan. Lalu, mobil Avanza warna hitam terdorong dan menabrak sejumlah penonton karnaval yang sedang berjalan kaki.
Kampas rem truk tangki air tipis.
Dari hasil penyelidikan yang melibatkan 2 saksi ahli untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut, yaitu dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Mitsubishi dan Bagian KIR Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, polisi menemukan beberapa faktor akibat terjadi rem blong.
“Salah satu temuan ahli adalah kampas rem sudah agak tipis. Demikianlah kira-kira (red-kampas rem tipis penyebab truk tangki rem blong),” kata Wihandoko.
Tiga faktor penyebab rem blong versi DPRKP2 Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono menyebut 3 faktor lain yang memicu sistem pengereman tidak berfungsi sebagai mestinya atau mengalami rem blong.
Pertama, dari sisi uji kelayakan jalan dinilai dari uji KIR truk nopol S 9085 UP, yang mana masa berlakunya telah kedaluarsa. Sehingga tidak ada jaminan truk tersebut layak jalan, padahal sesuai dengan ketentuan hukum LLAJ, angkutan umum dan barang harus dilakukan uji KIR secara berkala.
“Ternyata KIR mati per Juni 2023, sudah mati 2 bulan. KIR terakhir 16 Desember 2022, masa berlakunya 6 bulan. Juni seharusnya uji KIR lagi,” jelasnya.
Faktor kedua, terjadi kerusakan pada sistem pengereman yaitu booster rem hidrolis ternyata bocor, ini menjadi faktor teknis yang sangat krusial. Kerusakaan terjadi sebelum kecelakaan di turunan Karlina, Jalan Raya Desa Sajen. Serta kampas rem truk tangki juga sudah tidak layak jalan karena tipis.
“Gagal pengereman (rem blong) karena di booster rem ada kebocoran. Bocornya terjadi sebelum kecelakaan. Ditambah lagi kondisi kampas rem banyak yang sudah tipis,” terangnya.
Faktor ketiga penyebab truk yang mengangkut 6.000 liter air bersih itu karena kampas salah satu rem belakangnya telah dimodifikasi. Modifikasi ini mengakibatkan sistem pengereman kurang pakem.
“Kampas rem yang seharusnya utuh digergaji untuk dipisah menjadi dua. Dampaknya rem kurang pakem. Di tempat yang dimodifikasi itu, kampas rem kocak karena seharusnya utuh dipisah menjadi 2, sehingga (kampas) tidak bisa mengikat sempurna,” tuturnya.
Ada 15 korban dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut. Sebanyak 11 korban dilaporkan mengalami luka ringan, 2 korban meninggal dunia di lokasi dan 2 korban menjalani perawatan di RS Sumber Glagah.
Advertisement