Duduk Diam Depan Kantor Gubernur, Ibu-Ibu Ini Tuntut Kejelasan Audit Pencemaran Lingkungan Lakardowo
Sepuluh orang ibu-ibu menepiskan terik matahari Kamis, 9 Agustus 2018, siang ini. Mereka duduk, melakukan aksi diam, di depan Kantor Gubernur Jawa Timur. Kejelasan yang mereka tuntut, adalah soal kasus pencemaran lingkungan di tempat tinggal mereka, Dusun Sambigembol, Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto.
Salah satu ibu yang mengikuti aksi itu, Sutamah (42) mengatakan, sudah dua tahun ini ia dan penduduk Lakardowo lain menunggu hasil audit lingkungan PT. PRIA, namun hingga kini tak kunjung rampung. Menurutnya Gubernur Jatim Soekarwo selama ini juga seolah pasif dan membiarkan penduduk Lakardowo dalam cengkeraman limbah Bahan Berbahayan dan Beracun (B3).
"Kami khawatir dampak pembiaran ini akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang berkesinambungan. Maka kami menuntut hak atas lingkungan hidup yang baik sebagaimana UUD 45 Pasal 28 H," kata Sutamah, di sela aksinya.
Sutamah dan 9 orang ibu-ibu lain yang menamai dirinya sebagai Gerakan Perempuan Lakardowo Mandiri (Green Woman), meminta Soekarwo atau yang akrab dipanggil Pakdhe Karwo untuk mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera mengumumkan hasil audit lingkungan PT. PRIA selambatnya akhir Agustus 2018 ini.
"Kami juga meminta Pakdhe Karwo mendesak KLHK untuk segera melakukan clean up, pembersihan limbah B3 di Desa Lakardowo," kata dia.
Limbah-limbah itu kata Sutamah juga telah mengakibatkan wabah penyakit kulit yang menimpa ibu-ibu dan anak-anak Lakardowo. Ia menyayangkan selama ini pemerintah melalui puskesmas hanya melakukan pengobatan masal saja.
"Selama ini tidak ada upaya yang serius mencari asal muasal penyebab penyakit gatal-gatal atau infeksi kulit yang menimpa penduduk kami," ujar dia
Aksi ini adalah lanjutan perjuangan dalam kurun waktu 8 tahun terkahir. Sejak 2010, terdapat aktivitas penimbunan limbah B3 di area PT PRIA. Limbah yang ditimbun berupa slage logam, karbon aktif, fly ash, bottom ash, sludge kertas, sludge limbah industri, limbah medis bahkan juga bahan makanan olahan kadaluwarsa.
Pada 2016, didapati sekitar 230 lebih anak-anak Lakardowo yang menderita dermatitis yang disebabkan terkontaminasinya air sumur warga oleh logam berat, sulfat dan kandungam TDS yang tinggi mencapai 2000ppm.
Sutamah mengatakan, pada 8 Desember 2016 lalu, DPR Komisi VII merekomendasikan agar PT PRIA melakukan pemulihan lingkungan. Namun hingga saat ini belum ada realisasi. Audit lingkungan yang direkomendasikan ke KLHK sejak 8 Desember 2016 itu, hingga 2018 belum diumumkan hasilnya.
Kesepuluh ibu-ibu ini rencanya akan terus bertahan melakukan aksi duduk di depan Kantor Gubernur, hingga Pakdhe Karwo mau menemui dan mendengar tuntutan mereka. Namun, hingga pukul, 13.00 WIB, belum terlihat tanda-tanda Pakdhe Karwo akan menumui mereka.
"Kami akan bertahan disini sampai pak gubernur menemui kami, jika tidak hari ini, kami akan kembali lagi esok," ujarnya. (frd/amr)