Dubes Saudi Langgar Etika Diplomasi, Kata Pengamat Timur Tengah
Tweet Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah Muhammad al-Suaibi dalam akun twitternya yang mengintervensi perkembangan politik dalam negeri Indonesia dinilai sebagai pelanggaran serius etika diplomasi.
“Kami juga menyampaikan protes keras, dan mendesak Dubes Saudi untuk meminta maaf secara terbuka,” ujar Pengamat Timur Tengah M. Najih Arromadloni, kepada ngopibareng.id, Selasa 4 Desember 2018.
Menurutnya, ketika pernyataan Osamah menuai protes dari berbagai elemen masyarakat Indonesia, hal itu merupakan sesuatu yang wajar.
Najih yang juga Sekjen Alumni Suriah Indonesia (Alsyami) ini sekaligus meminta kepada Kementerian Luar Negeri untuk mengambil sikap tegas, dalam rangka menjaga kedaulatan dan kehormatan NKRI.
“Jika Dubes Saudi tetap pada sikapnya, maka bisa saja dipersona non grata-kan. Pemerintah Indonesia juga perlu menarik pulang Dubes Indonesia di Saudi dalam rangka konsultasi, sebelum mempertimbangkan langkah akhir terhadap seorang diplomat, berupa pengusiran,” jelas Najih.
Ia menyatakan, tweet Dubes Saudi ini patut dijadikan peringatan dini bagi pemerintah untuk mencegah intervensi Saudi lebih lanjut.
Alumnus Universitas Ahmad Kuftaro Damaskus ini menyatakan demikian berdasarkan track record intervensi Arab Saudi di Suriah dan Yaman, sampai pada level militer, yang masih terus berlangsung hingga kini.
“Jika Dubes Saudi tetap pada sikapnya, maka bisa saja dipersona non grata-kan. Pemerintah Indonesia juga perlu menarik pulang Dubes Indonesia di Saudi dalam rangka konsultasi, sebelum mempertimbangkan langkah akhir terhadap seorang diplomat, berupa pengusiran,” jelas Najih.
Dia menyatakan bahwa itu semua dilakukan sebagai upaya menjaga hubungan yang harmonis antara Arab Saudi dan Indonesia yang dilandasi asas saling menghormati kedaulatan masing-masing negara.
Terkait intervensi Osamah tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan protes keras dan mendesak Pemerintah RI untuk memulangkan Dubes Saudi untuk Indonesia itu karena telah melakukan pelanggaran keras diplomatik, yakni mencampuri urusan politik suatu negara di luar kewenangannya.
Dalam jumpa pers, Pada Senin 3 Desember 2018 di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya Jakarta, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj membacakan isi dari tweet Osamah Muhammad al-Suaibi sebagai berikut:
"Massa yang berjumlah lebih dari satu juta berkumpul demi menyatakan persatuan umat Islam merupakan reaksi keras terhadap dibakarnya bendera tauhid oleh seorang dari pihak organisasi sesat menyimpang kurang-lebih sebulan yang lalu".
Setelah mendapat protes, saat dicek, tweet itu tidak ada di akun Twitter Osamah. Belakangan, Osamah mengubah tweet-nya dengan menghapus kata jama’ah al-munharifah (organisasi sesat) dalam tweet barunya. (adi)
Advertisement