Dubes RI Resmikan Masjid NU Pertama di Jepang saat Idul Adha
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang, Heri Akhmadi, meresmikan Masjid Nahdlatul Ulama (NU) At Takwa di Koga Ibaraki, Jepang. Peresmian masjid ini bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1442H pada Selasa, 20 Juli 2021.
Dalam kegiatan tersebut, Heri didampingi Atase Pendidikan dan Kebudayaan Yusli Wardiatno. Tak hanya itu, hadir pula Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Jepang Miftahul Huda.
Acara dibuka dengan pidato sambutan Heri Akhmadi. Ia menyebut, organisasi yang baik adalah organisasi yang membela negaranya. Di mana nilai tersebut telah sejak lama dipraktikkan oleh NU. Khususnya sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.
"Adanya Masjid NU di Jepang ini diharapkan dapat semakin memperkokoh persatuan Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang. Seperti halnya lagu Yaa Lal Wathan karya KH Wahab Chasbullah yang berisi semangat cinta tanah air. Di mana lagu tersebut kerap terdengar di berbagai acara-acara besar NU," tuturnya.
Di sisi lain, selain meresmikan masjid, Heri Akhmadi juga meresmikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia. Selain difungsikan sebagai tempat ibadah, Masjid At-Taqwa ini dapat difungsikan sebagai tempat belajar.
"Selain untuk beribadah, masjid ini bisa digunakan untuk ruang belajar PKBM. Ini adalah upaya kami agar putra dan putri WNI di Jepang tidak kehilangan jati diri kebangsaan," katanya.
PKBM sendiri adalah kegiatan pelayanan pendidikan dasar menengah. Selain itu, di dalamnya terdapat kursus-kursus lainnya yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Peserta PKBM nantinya memperoleh tiga mata pelajaran utama. Antara lain agama dan budi pekerti, pancasila dan kewarganegaraan, serta Bahasa Indonesia. Yang menarik, peserta PKBM juga mendapat kesempatan mengikuti Program Kejar Paket A, B, dan C.
Mengetahui hal ini, Ketua PCINU Jepang Miftahul Huda mengapresiasi program Dubes Heri Akhmadi. Miftakhul memastikan PCINU Jepang tetap konsisten menjadi pemersatu semua kelompok WNI di Jepang.