Dubes Heri Sampaikan Revisi Aturan Importasi Pangan ke Jepang
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi melakukan pertemuan virtual dengan Gubernur Fukushima Masao Uchibori pada Selasa 2 Agustus 2022.
Dalam pertemuan itu keduanya membahas sejumlah hal terkait revisi aturan importasi pangan Indonesia. Pertemuan itu menindaklanjuti hasil kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Jepang pada 27 Juli 2022 lalu.
Dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Fumio Kishida, Presiden RI menyampaikan importasi produk pangan dan perikanan dari seluruh wilayah Jepang tidak lagi memerlukan sertifikat bebas radiasi.
Revisi aturan yang dilakukan Pemerintah Indonesia itu dilakukan berdasarkan pertimbangan data ilmiah terkini mengenai keamanan radioaktif pada produk pertanian dan perikanan Jepang.
“Pemerintah Indonesia sangat menghargai berbagai upaya rekonstruksi dan rehabilitasi yang dilakukan pemerintah dan masyarakat Jepang pasca Gempa Tohoku 2011. Untuk itu, saya ingin menyampaikan kabar baik kepada Bapak Gubernur bahwa Indonesia kini telah menyelesaikan seluruh prosedur revisi aturan importasi dari Jepang,” ungkap Dubes Heri.
Gubernur Fukushima Masao Uchibori meyakini pencabutan aturan importasi ini akan semakin mempererat hubungan kerja sama Indonesia-Jepang.
“Masyarakat dan Pemerintah Jepang mengapresiasi dan berterima kasih kepada Indonesia. Pencabutan aturan importasi ini tentu akan semakin mempererat hubungan kedua negara kita,” demikian disampaikan oleh Gubernur Uchibori.
Produk pertanian dan perikanan yang diekspor ke negara-negara mitra Jepang adalah produk hasil industri yang telah melewati standar uji kelayakan yang ketat.
Berdasarkan data Ministry of Agriculture, Forestry, and Fisheries (MAFF) Jepang, saat ini hampir semua negara di dunia telah menerima importasi produk pertanian dan processed food dari Jepang (termasuk dari wilayah Fukushima).
Beberapa negara yang masih memberlakukan measures tambahan di antaranya adalah RRT (dan Hong Kong), Korea Selatan, Taiwan, French Polynesia.
Selain negara dan entitas tersebut, beberapa negara Uni Eropa dan UK masih memerlukan sertifikat pre-export testing untuk produk perikanan. Data terakhir menyebutkan dari total wilayah Jepang, luas wilayah yang masih memiliki kadar radiasi di atas ambang batas adalah 0,09%.
Jepang adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia, dengan nilai perdagangan bilateral pada Januari-Mei 2022 mencapai USD 9,7 Milyar, meningkat 47,89% dari periode yang sama pada 2021.
Advertisement