Dua Wartawan Dibunuh, Mayatnya Ditemukan di Kebun Kelapa Sawit
Dua orang wartawan, yakni Maraden Sianipar, 55 tahun, dan Martua Siregar, 42 tahun, dibunuh secara sadis. Keduanya bekerja di Mingguan Pindo Merdeka yang terbit di Labuhanbatu.
Keduanya ditemukan tewas di perkebunan sawit PT Sei Ali Barombang, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mayat Maraden ditemukan hari Rabu, sedang mayat Martua ditemuka Kamis 31 Oktober.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Syafaruddin Kalo,SH meminta Kepolisian Resor Labuhanbatu agar segera mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadapMaraden dan Martua.
Orang yang bertanggung jawab terhadap pembunuhan itu, menurut dia, harus ditangkap dan diproses secara hukum, sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan. "Menghilangkan nyawa orang lain dengan secara disengaja itu, tidak boleh dibiarkan, dan harus diusut tuntas," ujarnya.
Ia mengatakan kasus pembunuhan yang dialami jurnalis tersebut, bisa saja diduga terkait dengan masalah pemberitaan. "Hal itu, perlu ditangani secara serius, dan menangkap otak pelaku pembunuhan tersebut," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, dua wartawan korban pembunuhan bernama Maraden Sianipar, warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara dan Martua Siregar, warga Desa Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh memprihatinkan di selokan areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia.
Korban tewas akibat luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut. Korban Maraden Sianipar ditemukan, Rabu, 30 Oktober, sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan rekannya Maratua Siregar ditemukan Kamis, 31 Oktober, sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketua PWI Sumatera Utara H Hermansjah minta polisi agar segera mengusut pembunuhan sadis ini. Untuk itu PWI Sumut mendesak aparat kepolisian dari tingkat Kapolsek sampai Kapolda dan Kapolri wajib mengusut tuntas pembunuhan terhadap Maraden dan Martua ini. (an/ar)