Dua Warga Klampis Surabaya Dikeroyok 5 Pegawai Bar
Lima orang karyawan sebuah bar yang bertempat di Jalan Arief Rahman Hakim, ditangkap usai menghajar dua warga di Jalan Klampis Jaya, pada Minggu, 12 Maret 2023, dini hari.
Kapolsek Sukolilo, Kompol M. Soleh mengatakan, pengeroyokan tersebut berawal ketika tiga warga tengah duduk di sekitar depo sampah Jalan Klampis Jaya, sekitar pukul 02.30 WIB.
"Mereka melihat ada pemuda karyawan bar sebanyak 10 orang lewat di Jalan Klampis Jaya, berteriak-teriak dan memainkan gas sepeda motor," kata Soleh, Senin, 13 Maret 2023
Kemudian, ketiga orang tersebut meneriaki para pegawai bar, agar tidak memainkan gas di lingkungan kampung. Bahkan, korban, Puri Akbar, 19 tahun, mengacungkan kayu balok untuk menakuti.
"Korban mengacungkan kayu tersebut dengan mengarahkan ke karyawan bar yang melintas ke arah utara, berniatan untuk menegur dan memperingatkan," jelasnya.
Mengetahui hal itu, para karyawan bar tersebut malah putar balik dan menghampiri korban. Di sisi lain, ketiga warga tersebut langsung berlari ke arah rumah masyarakat untuk meminta bantuan.
"Korban langsung membuang potongan kayu, tidak sempat menggunakan untuk memukul dan berlari ke perkampungan warga daerah Klampis Ngasem untuk meminta bantuan," ujar dia.
"Namun tidak ada warga di luar rumah, pada saat itu karyawan bar tetap melakukan pengejaran, pemukulan terhadap korban," tambah Soleh.
Bahkan, salah satu warga, Achmad Edi Handani, 21 tahun, juga sempat dipukuli oleh para karyawan bar tersebut. Padahal, dia ketika itu berniat menanyakan terkait alasan pengeroyokan.
Tak lama berselang, sejumlah warga kampung akhirnya keluar rumah, setelah mendengar kegaduhan tersebut. Mereka pun langsung memisah, dan membawa seluruh pelaku ke Polsek Sukolilo.
Kelima pegawai bar yang dibawa itu, Ainur Rofik, 25 tahun, dan Haykal Ardinar Julianto, 20 tahun, keduanya warga Sidotopo. Serta, Ilham Trisa Widjaja, 24 tahun, Nauval Wildan Maulidi, 20 tahun, As'ad Hoir Arifin, 20 tahun, ketiganya dari Simolawang.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, saksi yang berada di TKP di mapolsek sukolilo untuk dilakukan pendalaman keterangan lebih lanjut," tutupnya.