Dua Warga Kenjeran Maling Motor di Lamongan
Dua warga Kedung Mangun, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, DM, 22 tahun dan NP, 33 tahun, dikeler anggota Resmob Polres Lamongan terkait kasus pencurian sepeda motor.
Hasil sementara, keduanya mengaku pernah beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP). Bisa jadi akan berkembang lagi. Karena sejumlah kejadian curanmor beberapa bulan terakhir juga ada yang belum terungkap.
"Bisa jadi bertambah. Kini, anggota sedang melakukan pendekatan dan pemeriksaan, supaya tersangka bisa mengingat kembali barangkali pernah melakukannya di tempat lain," kata Kasi Humas Ipda Anton, Kamis, 14 April 2022.
Sebab, lanjut Anton, informasinya tersangka cukup profesional. Berani dan sepertinya sudah terbiasa. Karena saat beraksi, keduanya cukup kompak dan menggunakan peralatan khusus yang biasa dipakai curanmor.
"Saat tertangkap, tersangka bekerja cukup cekatan dengan mwnggunakan kunci T," terangnya.
Diketahui, kedua tersangka, salah satunya DM, di identitas kependudukannya tercatat sebagai mahasiswa, tertangkap ketika sedang melakukan percobaan pencurian motor di depan toko tembakau “Srawung” Jalan Suwoko, Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Kamis 14 April 2022 dini hari WIB.
Kejadiannya berawal Rabu 13 April 2022, sekira pukul 22.00, Adhy Kurniawan, berangkat dari Rumah menuju ke toko tembakau 'SRAWUNG' untuk bertemu dengan temannya yang bekerja sebagai penjaga toko tembakau tersebut.
Sesampainya di tempat yang dituju, dia memakir sepeda motor Honda Beat Warna Hitam dengan nomor polisi S 2420 JAW persisndi depan toko, tidak lupa mengunci setir.
Memasuki dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, Adhy Kurniawan diberitahu warga. Ditanya sekaligus memastikan apakah Honda Beat yang terparkir di depan toko tembakau 'Srawung', benar miliknya.
Karena, warga sedang mengamankan dua orang tidak dikenal diketahui hendak mencuri sepeda motor miliknya. Saat ditangkap, pelaku terlihat sedang membobol lubang kontak denga menggunakan kunci T.
Karena Adhy Kurniawan membenarkan kalau motor itu miliknya dan mengaku tidak kenal dengan pelaku, saat itu juga kejadian tersebut dilaporkan polisi. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke mapolres dan diperiksa. Ternyata, mengaku dua kali mencuri motor di Lamongan.