Dua Warga Bondowoso Ditangkap Timbun Solar Pakai Mobil Modifikasi
Polisi mengungkap kasus dugaan penimbunan BBM solar bersubsidi di Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, Bondowoso, Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua warga berinisial SK, 53 tahun dan IE, 25 tahun.
Dua warga Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, itu ditangkap di Jalan Raya Desa Gambangan, Kecamatan Maesan, Selasa 25 Oktober 2022 pagi pukul 10.15 WIB. Keduanya membawa 10 jerigen berisi 35 liter solar yang dibeli dari SPBU Maesan menggunakan mobil isuzu panther yang dimodifikasi.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada warga menggunakan mobil membeli BBM solar tidak wajar. Yakni, membeli melebihi kapasitas tangki mobil dan berulang kali menggunakan mobil yang sama di SPBU Maesan.
"Informasi masyarakat kita tindak lanjuti di lapangan, ternyata benar. Dua warga Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, berinisial SK dan IE, kita tangkap saat mengendarai mobil panther mengangkut 10 jerigen berisi 35 liter solar bersubsidi yang dibeli dari SPBU Maesan," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo, Rabu 26 Oktober 2022 pagi.
Perwira tiga balok kuning di pundak itu mengungkapkan, 10 jerigen berisi 35 liter solar akan dibawa kedua pelaku ke tempat penimbunan di Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan. Tempat penimbunan berdekatan dengan rumah kedua pelaku.
"Di tempat penimbunan solar, kita temukan barang bukti 5 tandon masing-masing ukuran seribu liter, 1 tandon ukuran 200 liter, 11 jerigen berisi 35 liter solar, 27 jerigen kosong, 1 unit genset, dan 1 tangki modifikasi,"ungkapnya.
Kasatreskrim Agus juga menjelaskan, saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Bondowoso. Keduanya diperiksa penyidik Satreskrim Polres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya menimbun solar bersubsidi.
"Kedua pelaku melanggar Pasal 40 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,"jelasnya.
Advertisement