Dua Vaksin Covid Kantongi Izin di Indonesia, Ini Faktanya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 buatan Inggris, AstraZeneca. Produk ini menjadi vaksin kedua yang mendapat izin di Indonesia, selain Sinovac. Berikut sejumlah fakta tentang Vaksin Astrazeneca di Indonesia.
Izin AstraZeneca per 22 Februari
Melalui siaran pers virtual, Kepala BPOM Penny Lukito memaparkan jika pihaknya telah mengeluarkan izin untuk AstraZeneca per 22 Februari 2021 lalu. "Dengan nomor EUA 2158100143A1," kata Penny Lukito dilansir dari Ngopibareng.id, Selasa 9 Maret 2021.
Sesuai uji klinis, vaksin buatan Oxford ini memiliki tingkat efikasi sebesar 62,1 persen. Prosentase ini lebih besar dibanding Vaksin Sinovac dan telah memenuhi standar minimal efikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebesar 50 persen.
Satu Juta Dosis Tiba di Indonesia
Sebanyak 1.113.600 dosis vaksin AstraZeneca siap pakai telah tiba di Indonesia per Senin, 8 Maret 2021, dilansir dari Ngopibareng.id. Jumlah itu menjadi bagian dari total 11.704.800 vaksin yang akan diterima Indonesia melalui skema multilateral COVAX Facility.
"Vaksin ini dikemas dalam dus berisi 10 vial masing-masing 5 ml," lanjut Penny.
Dipakai Pasien Kelainan Ginjal
Vaksin ini sudah banyak digunakan untuk kelompok lansia di Inggris. Bahkan pasien prioritas di Inggris dalam vaksinasi tahap pertamanya, adalah kelompok lanjut usia.
Selain itu, pada Januari lalu, vaksin ini juga diberikan kepada pasien dialisis di Inggris. Pasien bernama Brian Pinker itu berusia 82 tahun dan mendapatkannya dari sebuah rumah sakit di London.
Efek Samping Ringan
Penny juga menyebut vaksin ini memiliki efek samping ringan, bentuknya seperti bengkak pada bagian suntik di lengan.
Pemerintah Inggris dikutip dari kompas.com, menemukan satu kasus dari 100 orang, yang mengalami gejala tak umum. Seperti pusing, nafsu makan turun, sakit perut, pembesaran kelemjar getah bening, dan keringat berlebih serta kulit gatal dan ruam.
Selain itu, pemerintah juga belum menemukan adanya laporan efek samping gejala parah. Kecuali laporan dalam uji klinis terkait dengan peradangan sistem saraf, di antaranya menyebabkan mati rasa, kesemutan, dan kehilangan indra perasa. Meski belum bisa dipastikan apakah gejala itu muncul akibat vaksin AstraZeneca.
Dua Vaksin Kantongi Izin
AstraZeneca kini menjadi vaksin kedua yang mengantongi izin penggunaan dari BPOM. Sebelumnya, vaksin asal China, Sinovac telah mengantongi izin sejak Agustus 2020 lalu. (Kmp/Ngo)
Advertisement