Dua Tokoh Nasional Jadi Incaran Pembunuhan dalam Kerusuhan 22 Mei
Berdasarkan penyidikan lanjutan, polisi mendapat sejumlah temuan yang berkaitan dengan kerusuhan 22 Mei lalu. Dari ratusan orang tersangka, enam orang di antaranya mempunyai misi khusus yaitu melakukan pembunuhan ke sejumlah tokoh nasional.
Enam tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.
"14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dri seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin 27 Mei 2019.
Polisi tak mau mengungkap nama dua tokoh nasional yang jadi target pembunuhan. Namun, kata Iqbal, baik Polri maupun TNI sudah tahu siapa targetnya dan juga siapa 'seseorang' yang meminta pembunuhan itu.
Tak berhenti di situ, ternyata, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional lain, selain yang sudah diminta untuk dibunuh sebelumnya.
"12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Iqbal.
Selain itu, ada juga perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan lembaga swasta.