Dua Tempat Perjudian Digerebek, 80 Orang Diamankan
Mengendus adanya praktik perjudian, Kepolisian Daerah Jawa Timur bergerak cepat. Mereka menggerebek dua tempat perjudian di kawasan Wiyung dan Bratang, Kota Surabaya, Kamis 21 November 2019 malam. Hasilnya, sekitar 80 orang berhasil diamankan.
"Malam ini, sesuai perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, kami melakukan kegiatan pada dua tempat yang diduga ada unsur perjudian yakni di kawasan Wiyung dan Galaxi," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin di lokasi penggerebekan di kawasan Wiyung.
Djamaludin mengatakan penggerebekan di dua tempat perjudian itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.
"Ada sekitar 50 orang yang diamankan di sini (Club Zone Wiyung). Sementara di Galaxi Zone Bratang diamankan sekitar 30 orang," ucapnya.
Dia mengatakan, kedua tempat perjudian tersebut berkedok arena ketangkasan, namun setelah digerebek tempat-tempat tersebut menyediakan arena untuk berjudi.
"Izinnya arena ketangkasan. Tadi Anda lihat ada beberapa pemain, ada beberapa mesin. Ada ponsel dan ada angka," katanya.
Permainannya, kata dia, yakni pemain membeli koin dan mendapat kartu, lalu kartu tersebut diberikan kasir dan ditukar dengan boneka atau ponsel.
"Selanjutnya, ponsel dikembalikan ke kasir untuk ditukar dengan uang tunai," kata jenderal polisi bintang satu tersebut.
Ia juga mengungkapkan aktivitas di tempat perjudian itu telah berlangsung selama dua bulan, sedangkan untuk omzet, pihaknya masih mendalami lebih lanjut.
Mengenai siapa pemilik arena perjudian tersebut, Djamaludin juga mengatakan masih akan didalami, tapi dari penggerebekan tersebut turut diamankan dua orang warga negara Malaysia.
"Di dalam ada yang berpaspor Malaysia. Sementara dia mencari teman, tapi sepertinya dia pengelola," tuturnya.