Dua Tahun Dipenjara, Ridho Rhoma Makin Gemuk
Pedangdut Ridho Rhoma menjalani hukuman 2 tahun penjara, terhitung sejak September 2021 tak ada keluarga yang datang berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur karena pihak lapas tidak menerima kunjungan tatap muka.
Akhirnya, kerinduan terhadap keluarga terwujud di hari Lebaran pertama, Senin 2 Mei 2022 lalu. Ridho Rhoma keluar pukul 15.30 WIB setelah dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Remisi yang diterima Ridho Rhoma membuatnya keluar dari penjara lebih cepat. Ia menghirup udara kebebasan tiga hari lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, yakni 5 Mei 2022.
Putra Rhoma Irama itu tampak keluar didampingi petugas Lapas Cipinang. Ia mengenakan kaos dan celana hitam serta peci cokelat, Ridho Rhoma sambil memakai masker warna hijau mengaku senang bisa pulang dan berkumpul dengan keluarga di rumah.
"Alhamdulillah di Hari Raya (Lebaran) ini saya mendapat kabar gembira dapat bertemu dengan keluarga," ungkap Ridho Rhoma.
Dalam kesempatan itu Ridho Rhoma juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan yang pernah diperbuat. Sekaligus juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas Cipinang.
"Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas salah saya dan ucapan terima kasih kepada Kalapas Cipinang, Jakarta Timur, yang telah menerima saya dengan baik di sini," tutur Ridho Rhoma.
Ia berjanji untuk tak mengulangi perbuatannya mengonsumsi narkoba. Dua tahun berada dibalik jeruji besi, sudah cukup membuat Ridho Rhoma mengambil banyak hikmah. "Pihak Kalapas banyak memberikan pembinaan, tentu saja saya merasa banyak pelajaran," sambungnya.
Remisi Idul Fitri Langsung Bebas
Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan, juga memberikan pernyataan resmi bahwa SK remisi Lebaran untuk Ridho Rhoma memang sudah turun. Oleh karenanya, hari ini juga pihak Lapas langsung membebaskan Ridho Rhoma.
"Setelah SK remisi kita terima tadi malam dan langsung kita terima surat keputusan dari Dirjen Kemasyarakatan, setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini," terangnya.
"Setelah dihitung dari remisi tanggal 5/5/2022, setelah SK Remisi turun, ternyata hari ini langsung eksekusi untuk bebas bersyarat," sambung Tonny Nainggolan.
Alasan Rhoma Irama Tak Jemput Anak di Lapas
Rhoma Irama menyambut kebebasan Ridho Rhoma dengan ungkapan syukur. "Alhamdulillah, dia sudah bebas. Senanglah, kami gembira, bahagia," ungkapnya di sela kegiatan halal bihalal bersama fans di Studio Soneta Records, Depok, Jawa Barat, Selasa 3 Mei 2022.
Rhoma Irama kemudian menerangkan bahwa dirinya sempat terkejut saat tahu Ridho Rhoma bebas lebih cepat dari jadwal. "Kami kira tanggal 5 (Mei), ternyata kemarin," tutur pelantun Judi.
Rhoma Irama sudah meluangkan waktu untuk bertemu Ridho Rhoma. "Saya sudah ketemu. Gemuk banget, sehat," katanya.
Rhoma Irama berharap putranya tak lagi mengulang kesalahan yang sama setelah dua kali tersandung hukum. "Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran ke depannya," ucap pendiri grup Soneta.
Kasus Narkoba
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Ridho Rhoma di Apartemen Fraser Residence Sudirman Jakarta Selatan, pada Kamis 4 Februari 2021. Polisi menyita tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok dalam kantong celana Ridho Rhoma. Hasil tes urine dinyatakan urine Ridho Rhoma mengandung amfetamin dan metamfetamin. Selain itu, sita pula tiga butir ekstasi di kantong celana.
Penangkapan ini menjadi kasus kedua Ridho Rhoma bermasalah dengan narkoba. Hukuman dua tahun penjara langsung diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Ridho Rhoma, pada 21 September 2021.
Advertisement