Dua Siswa Sekolah Swasta di Kabupaten Pasuruan Diduga Dianiaya
Dugaan kekerasan di dunia pendidikan terjadi di Kabupaten Pasuruan. Dua orang Siswa Sekolah Menegah Pertama (SMP) Advent Pasuruan diduga dianiaya oleh seniornya. TKP berada di lingkungan sekolah, Jalan Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Korban penganiayaan adalah siswa berinisial DL, 15 tahun, asal Jakarta Utara, dan FG, 15 tahun asal Bogor itu. Pelakunya diduga berjumlah lima orang siswa senior di asrama sekolah.
Menurut penuturan korban DL, dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu 19 Maret 2022 malam pukul 23.00 WIB. "Malam-malam saya saat sudah istirahat saya dijemput senior, tidak tahu kenapa dipukuli dan disiksa di kamar asrama, " ujarnya.
Korban DL mengungkapkan, dirinya dan FG dipukul dengan berbagai benda seperti sarung hingga hanger baju. Kedua korban juga ditendang, bahkan disundut rokok di bagian punggung. Akibatnya kedua korban mengalami sejumlah luka memar di tangan dan punggung.
"Selain pakai tangan, mukulinya juga pakai sarung yang diikat keras dan hanger baju. punggung juga disulut rokok, " imbuh FG.
Kedua korban kemudian mengadu pada orangtuanya. Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke ke Polres Pasuruan pada Rabu, 23 Maret 2022 malam. Kuasa hukum korban, Tamba Musta Harianja berharap, agar pihak kepolisian bisa memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku penganiayaan.
"Tolong ke lima orang semua ditindak. Permintaan kami mereka dikeluarkan dari sekolah dan bisa dihukum," kata Tamba.