Dua Sejoli Mesum di Masjid Lumajang Akhirnya Dimaafkan
Kasus dua sejoli yang sempat berbuat mesum di teras masjid di Kota Probolinggo dan terekam CCTV akhirnya tidak diperpanjang. Dua sejoli asal Kecamatan Randuagung, Lumajang, itu akhirnya dimaafkan.
Di hadapan polisi dan Takmir Masjid Al Hidayah, Diyaudin, Kamis, 18 Desember 2019, kedua pelaku mengaku menyesal.
Sejoli yakni, NS, 16 tahun asal Desa Tanjung dan MF, 17 tahun asal Desa Gedangmas, Lumajang memang sempat bikin heboh karena mesum di teras masjid di Jalan KH Hassan Genggong, sebulan silam.
Wakapolresta Probolinggo, Kompol Imam Pauji mengatakan, kasus keduanya diselesaikan secara kekeluargaan.Pertimbangannya, mereka masih berusia di bawah umur.
"Kami selesaikan secara kekeluargaan, apalagi antara pelapor dan keluarga keduanya sudah kami pertemukan," katanya di Mapolresta, Kamis.
Kedua remaja itu mengaku kelelahan usai keliling Probolinggo dengan motor. Akhirnya tengah malam keduanya beristirahat di teras masjid.
Saat di teras masjid kedua tergoda berbuat mesum, saling bercumbu. Aksinya tertangkap empat kamera CCTV masjid.
Pelapor Takmir Masjid Al Hidayah, Diyaudin akhirnya mencabut laporan.
Kedua remaja itu juga secara khusus meminta maaf kepada takmir masjid.
"Kami, takmir sudah memaafkan keduanya. Hanya saja jangan sampai mengulangi perbuatannya," katanya.
Advertisement