Dua Ruas Jalan Tol Menuju Yogyakarta Segera Dilelang
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera dilalui jalan tol. Dua ruas jalan bebas hambatan menuju daerah istimewa itu segera dilelang tahun 2019 ini. Demikian juga ruas jalan tol yang menghubungkan kota Jogjakarta ke New Yogyakarta Internarional Airport (NYIA) Kulonprogo.
Jalan tol baru di Yogyakarta ini merupakan dari 7 tol yang akan dilelang dengan total nilai investasi Rp 151,13 Triliun. Lelang terhadap ruas tol dari badan usaha itu dilakukan Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
7 rua jalan tol baru itu adalah Jalan Tol Semanan–Balaraja sepanjang 31,9 Km, Kamal–Teluknaga–Rajeg sepanjang 38,6 Km, Akses Menuju Pelabuhan Patimban sepanjang 37,7 Km, Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap sepanjang 18,4 Km, Yogyakarta–Bawen sepanjang 77 Km, Solo–Yogyakarta–New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo sepanjang 91,93 Km dan Balikpapan–Penajam Paser Utara 7,35 Km.
"Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur, terutama jalan tol demi ketepatan waktu penyelesaiannya, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat" ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Menurut keterangan Ketua BPJT Danang Parikesit, dark tujuh ruas tol, Jalan Tol Balikpapan – Penajam Paser Utara sudah dilakukan pelelangan dengan metode lelang hak menyamakan penawaran (right to match) pada PT. Tol Teluk Balikpapan. Ruas tol lainnya masih dalam tahap finalisasi desain.
"Keterlibatan swasta membawa dampak daya ungkit/leverage dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," katanya.
Selama ini, pemerintah juga telah memberikan dukungan viability gap fund (VGF) berupa jaminan maupun dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi jalan tol sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu ruas tol.
Investasi swasta dibutuhkan kerena pendanaan Pemerintah dalam penyediaan infrastruktur terbatas. Kemampuan APBN tahun 2020 – 2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun. (*)