Dua Ruas Jalan di Blora Diusulkan Jadi Jalan Provinsi
Dianggap memiliki peran strategis, dua ruas jalan Kabupaten Blora bakal diusulkan menjadi jalan provinsi. Di antaranya, Jalan Kunduran-Todanan dan ruas Jalan Jepon-Bogorejo.
“Kunduran -Todanan karena menghubungkan antar jalan provinsi Kunduran-Blora dengan jalan provinsi Ngawen-Todanan. Juga ada pabrik gula di jalan ini. Sedangkan Jepon - Bogorejo karena menjadi penghubung antar Blora Jawa Tengah dengan Tuban, Jawa Timur," ujar Bupati Blora Arief Rohman, Selasa 27 Desember 2022.
Menurutnya, koordinasi akan dilakukan dengan Pemkab Tuban Jawa Timur. Supaya, jalan dari arah Jatirogo Kabupaten Tuban menuju batas Kabupaten Blora juga diusulkan menjadi jalan provinsi. Sehingga bisa nyambung.
Untuk diketahui, dalam rangka menciptakan jalan di Blora menjadi halus dii tahun 2022, Pemkab Blora terus mengupayakan pembangunan infrastruktur jalan.
Sejumlah Jalan Statusnya akan Diturunkan
Tidak hanya mengusulkan untuk menjadi jalan provinsi. Sejumlah ruas jalan juga akan diturunkan statusnya menjadi jalan desa atau down grade.
Kepala Dinas PUPR Blora, Samgautama Karnajaya, menyampaikan, tahun 2023 direncanakan akan dilakukan down grade sejumlah ruas jalan kabupaten di Blora.
Untuk kepentingan itu, saat ini tengah disiapkan draft untuk penetapan status jalan kabupaten pada tahun 2023. "Di samping ada penggabungan beberapa ruas jalan, rencananya juga akan ada sejumlah jalan Kabupaten yang akan di-down grade statusnya menjadi jalan desa,’’ jelasnya.
Dikatakan, status jalan di Kabupaten Blora, dibedakan menjadi lima status. Di antaranya, jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.
Berdasarkan SK Jalan Nomor 620/1059/2017 tahun 2017, di Blora terdapat 345 ruas jalan dengan total panjang 1.210,8 km yang tersebar di 16 kecamatan. Di draft SK baru, di tahun 2023 ada beberapa ruas jalan kabupaten yang rencananya digabung.
Stelah digabung nanti, kata dia, jumlah ruas jalan di Blora menjadi 199 ruas jalan. Untuk jalan yang di-down grade sebanyak 91 ruas jalan, sehingga total panjang ruas jalan baru menjadi 875,13 Km. "Jadi jalan kabupaten yang di-down grade ada sepanjang 297,02 km," jelasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya hal tersebut, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora dapat semakin jelas status jalannya dan status pengelolaannya. Sekaligus dapat mengurangi beban jalan kabupaten.
"Tidak akan tidak tumpang tindih kewenangan Pemkab dan pemerintah desa. Pemkab dan pemerintah desa bisa bergerak bersama membangun infrastruktur jalan sesuai kewenangannya," kata Samgautama.