Dua Ribu Penumpang Naik Kereta di Hari 1 Larangan Mudik
Sebanyak 2.852 penumpang menggunakan transportasi kereta api, pada hari pertama larangan mudik, Kamis, 6 Mei 2021. PT KAI menyebut, rute terbanyak yang ditempuh adalah Jakarta – Yogyakarta, Jakarta – Semarang, dan Jakarta – Surabaya.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menyebut, mereka adalah penumpang yang melakukan perjalanan untuk kepentingan non mudik. Dibuktikan dengan sejumlah berkas, seperti Surat Izin Perjalanan, dan surat bebas Covid-19.
Terdapat 403 calon penumpang yang gagal berangkat karena tak memiliki persyaratan tersebut. Rinciannya, 329 orang tidak membawa Surat Izin Perjalanan dan 74 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku. "Jumlah ini turun 91,6 persen dari rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh pada April 2021, sebesar 33.882 pelanggan per hari," kata Joni, dilansir dari Antara, Jumat 7 Mei 2021.
Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan nonmudik lainnya.
PT KAI sendiri mengoperasikan 19 KA Jarak Jauh selama masa larangan mudik, 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Adapun syarat untuk naik KA Jarak Jauh yaitu menyertakan Surat Izin Perjalanan dari atasan bagi pegawai atau Kepala Desa/Lurah bagi masyarakat umum serta surat bebas Covid-19 yang masih berlaku. (Ant)