Dua Radikalisme Berbahaya, Ini Penjelasan Kiai Ma’ruf Amin
Jakarta: Pemikiran radikal yang harus diwaspadai ada dua macam. Yaitu radikalisme agama dan radikalisme sekuler. Radikalisme agama adalah kelompok-kelompok yang memahami agama secara radikal.
Mereka terbagi menjadi dua golongan, yaitu ithbatiyyun (ekstrem kanan) dan mutaghayyirun (ekstrem kiri). Yang pertama adalah golongan tekstualis yang rigid (kaku) dalam memahami agama sehingga mengabaikan subtansi (maqashid al-shari’ah) dari agama itu sendiri.
“Mereka menutup mata, sama sekali tidak mau berkompromi dengan problematika masyarakat yang terus berkembang (al-umur al-mustajaddah),” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Ma’ruf Amin, Sabtu (29/07/2017) pada ngopibareng.id.
Radikalisme Sekuler
Kebalikan dari yang pertama, menurut Kiai Ma’ruf Amin, golongan kedua (mutaghayyirun) memahami agama secara liberal, melampaui batasan-batasan yang ditentukan oleh syara’.
“Lantas, di mana posisi kita? Posisi kita harus ada di tengah (mutawassitun). La tekstualiyyun wa laa librariyyun, tidak tekstualis dan tidak pula liberal,” tegasnya.
Kiai Ma’ruf mengingatkan, tugas ulama lainnya adalah himayat-ud daulah (melindungi negara). Saat ini negara tidak hanya menghadapi ancaman dari kelompok-kelompok radikalis agama yang anti-Pancasila. Tapi, juga kelompok-kelompok radikalis sekuler yang kehilangan semangat religiusitas (al-ruh al-diniyah) dalam bernegara.
Kiai Ma’ruf Amin pun mengutip pidato Hadratus Syaikh M. Hasyim Asy’ari, “laqad dha’ufat al-ruh al-diniyyah fi al-‘alam al-siyasi fi al-ayyam al-akhirah”. Sungguh telah melemah semangat keagamaan di dunia politik dewasa ini.
“Kita patut bersyukur, Indonesia memiliki UU Penodaan Agama. Sebagian kalangan menghendaki dihapusnya UU tersebut, karena rawan kriminalisasi. Seharusnya tidak demikian, karena yang kriminal bukanlah undang-undangnya, tapi orangnya,” tuturnya.
Menurut Kiai Ma’ruf Amin, selama kita tidak berbuat kriminal, maka tidak perlu takut dengan undang-undang tersebut. “Kita juga patut bersyukur dengan disahkannya Perppu Ormasy yang berimplikasi pada dibubarkannya kelompok anti-Pancasila (HTI) yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan Negara,” jelasnya.
Untuk menghidupkan kembali semangat keagamaan (al-ruh al-diniyah) dan kebangsaan, Rais Am PBNU ini bersama Presiden akan membentuk Majlis Dzikir Hubbul Wathon yang secara rutin akan digelar di Istana Negara. (adi)
Advertisement