Dua Produk Mie Sedaap Ditarik di Hong Kong dan Singapura
Badan Pangan Singapura (SFA) menarik produk Mie Sedaap dari peredaran. Penarikan berlaku untuk mi instan Mie Sedaap Korean Spicy Soup dengan masa kadaluwarsa 17 Maret 2023 dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kadaluwarsa 21 Mei 2023.
Penyebabnya, ditemukan kandungan pestisida, Etilen Oksida (EtO). Ini merupakan penarikan yang terjadi untuk kedua kalinya setelah dilakukan di Hong Kong belum lama ini.
"Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan," terang pihak SFA seperti dikutip dari CNA, Kamis 6 Oktober 2022.
Di bawah Peraturan Makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. "Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50 mg/kg," sambungnya.
SFA menegaskan bahwa paparan etilen oksida dalam produk makanan harus diminimalkan sebisa mungkin. Bagi masyarakat yang telah membeli produk yang terlibat, disarankan untuk tidak mengonsumsinya. Sementara itu, masyarakat yang sudah mengonsumsi produk yang terkena dampak dan khawatir akan kesehatannya, dapat segera mencari nasihat medis.
Hong Kong Terlebih Dulu Tarik Produk Mie Sedaap
Otoritas keamanan pangan Hong Kong atau Centre for Food Safety (CFS) juga menarik peredaran dua varian Mie Sedaap tersebut, atas temuan etilen oksida. Pada kasus temuan di Hong Kong ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memastikan varian Mie Sedaap Korean Spicy yang ada di Tanah Air sudah sesuai dengan standar produk keamanan izin edar BPOM.
Namun, belum ada tanggapan resmi dari Badan POM terkait kasus yang saat ini terjadi di Singapura.
Sebagai informasi, Etilen oksida adalah jenis gas tidak berwarna yang mudah terbakar dan berbau manis. Dikutip dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, EtO biasanya digunakan untuk pembuatan etilen glikol (antibeku), tekstil, deterjen, pelarut, atau produk lainnya.