Dua Pria di Jember Kabur Tinggalkan Truk Berisi Rokok Ilegal
Dua orang yang diduga pengedar rokok ilegal di Jember melarikan saat hendak ditangkap polisi. Mereka kabur meninggalkan satu unit truk berisi 21.400 bungkus rokok ilegal di Dusun Ampo, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Jember.
Kapolsek Sukorambi Iptu Agus Yudi Kurniawan mengatakan, satu unit Truk Mitsubishi Canter Nomor Polisi S-9123-ND, masuk ke wilayah perkampungan di Dusun Ampo.
Truk yang belum diketahui tujuannya itu, tiba-tiba berhenti di tengah jalan. Kebetulan saat itu anggota Polsek Sukorambi sedang melakukan patroli di sekitar TKP.
“Anggota kami bersama warga setempat mendekati truk itu. Truk itu mencurigakan malam-malam masuk ke perkampungan,” kata Agus, dikonfirmasi Selasa, 16 Agustus 2022.
Saat didekati, tiba-tiba ada dua orang yang keluar dari dalam truk. Mereka langusng kabur tanpa diketahui sebabnya.
Polisi kemudian menggeledah isi truk itu. Polisi menemukan 37 sak berisi beberapa merek rokok kemasan dan 214 karton terdiri dari beberapa merek rokok dengan ukuran sedang.
Karena rokok itu tidak ditempeli pita cukai, akhirnya langsung dibawa ke Polsek Sukorambi berikut dengan kendaraan truk.
“Setelah kami sita dan kami amankan ke Polsek, kami berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Jember. Dipastikan 21.400 bungkus rokok yang ditemukan di dalam truk itu ilegal,” jelas Agus.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dari warga Dusun Ampo. Sejauh ini tidak ada saksi yang mengaku kenal maupun menjadi tujuan dari truk itu.
“Sejauh ini kami masih melakukan penyelidikan. Belum ada petunjuk yang mengarah kepada pemilik truk maupun rokok ilegal yang ada di dalam truk,” pungkas Agus.