Aksi Komplotan Copet di Karnaval Pesona Budaya
Pagelaran karnaval Pesona Budaya Gondanglegi kembali digelar. Tahun ini adalah tahun ke 8 event tersebut dihelat. Sepanjang jalan dari Pondok Pesantren Ar Rifa'i hingga Pasar Gondanglegi Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, terpaksa ditutup pada Minggu pagi, 1 September 2019.
Ribuan warga tampak antusias menyaksikan agenda rutin tersebut. Mereka tumpah ruah di sepanjang jalur pawai. Sayangnya, kemeriahan acara budaya itu tercoreng oleh aksi komplotan pencopet.
Polsek Gondanglegi, Polres Malang, dengan sigap berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone (HP). Ia bernama Effendi bin Dowi.
Kabag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah mengungkapkan, pelaku bersama seorang temannya Ahmadi yang masih buron, memanfaatkan keramaian karnaval.
"Teman korban Ahmadi mengambil HP milik Ning Tatik, dengan merogoh kantong pengunjung perempuan tersebut dan berhasil mendapatkan HP," ungkap Ainun.
Selanjutnya, HP jarahan itu diserahkan Ahmadi kepada Effendi yang ada di dekatnya. HP lalu dimasukkan ke dalam saku celananya.
"Sesaat korban mengetahui HP-nya hilang, ia segera melapor ke petugas yang ada sekitar lokasi kejadian," jelas Ainun.
Korban dibantu petugas mencari pelaku pencurian tersebut. Lokasi kejadian berada di arena Karnaval Pesona Budaya di Jalan Hayam Wuruk, Dusun Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Kebetulan korban teringat seorang yang ada didekatnya sebelum kehilangan. Selanjutnya pelaku diberhentikan dan diperiksa kantong celananya dan benar telah ditemukan handphone yang diyakini milik korban," terang Ainun.
Kejadian tersebut berlangsung pukul 13.00 WIB. Laporan diterima Polsek Gondanglegi Polres Malang sekitar pukul 13.15 WIB. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Handphone merk OPPO type A37 warna putih. "Kedua pelaku merupakan residivis perkara yang sama," tutur Ainun.
Pelaku atas nama Effendi bin Dowi beralamat di Jalan Sumpil II/34C RT 01 RW 13 Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Sedangkan korban atas nama Ning Tatik beralamat di Dusun Krajan RT 16 RW 06 Desa Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang.