Dua Pria Banyuwangi Curi 1 Kuintal Ikan Tuna + 12 Tabung Elpiji
Unit Reskrim Polsek Pesanggaran membekuk dua pria. Mereka masing-masing MN, 37 tahun, dan MJ, 23 tahun. Keduanya warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Keduanya ditangkap atas dugaan pencurian satu kuintal ikan tuna segar dan belasan tabung elpiji 3 kg dari sebuah gudang ikan di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Kapolsek Pesanggaran, Iptu Lita Kurniawan menyatakan, aksi pencurian yang dilakukan dua tersangka terjadi pada Rabu, 29 November 2023 dinihari. Pemilik gudang, Wahono, 36 tahun mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 05.00 WIB.
“Pelapor mendapatkan kabar tabung gas 3 elpiji 3 kg dan ikan tuna yang berada di dalam gudang ikan telah hilang,” jelasnya, Jumat, 1 Desember 2023.
Setelah dicek, ternyata ada 12 tabung gas elpiji 3 kg yang raib. Sedangkan ikan tuna segar yang hilang mencapai satu kuintal. Atas kejadian ini, pemilik gudang mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pesanggaran. Polisi langsung melakukan olah TKP.
“Dari hasil olah TKP, diduga pelaku masuk ke gudang melalui dinding gudang yang rusak,” tegasnya.
Selanjutnya, petugas Polsek Pesanggaran melakukan penyelidikan. Pada saat yang sama, polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti. Dan hasil penyelidikan, kata Lita, ditemukan barang bukti berupa 12 tabung gas elpiji 3 kg di salah satu kolam milik warga. “Diketahui yang mengambil 12 tabung gas elpiji 3 kg tersebut adalah MJ dan MN,” katanya.
Dalam pemeriksaan, lanjut Lita, kedua orang tersebut mengakui perbuatannya. Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e,5e tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, kedua tersangka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun lamanya.
Barang bukti yang diamankan berupa 12 tabung elpiji 3 kg, satu unit sepeda motor Nmax warna merah, sebuah karung dan sebuah keranjang kain. “Kedua tersangka kami amankan di Polsek Pesanggaran,” ujarnya.