Dua Polisi Terjerat Kasus Sabu di Jember Bakal Ditindak Tegas
Dua oknum polisi anggota Polres Jember diduga kuat terlibat kasus narkoba jenis sabu. Saat ini kedua anggota tersebut dalam proses pemeriksaan Seksi Propam Polres Jember.
Kasat Reskoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto mengatakan, dua anggota Polres Jember yang bermasalah itu, sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. Sesuai arahan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, dua oknum tersebut dipastikan akan ditindak tegas.
“Yang pasti yang bersangkutan sudah diproses. Yang namanya proses itu benar-benar diproses, mulai dari pemeriksaan,” kata Sugeng, dikonfirmasi Jumat, 2 Desember 2022.
Sugeng meminta masyarakat tidak perlu khawatir kasus tersebut dibiarkan begitu saja. Sebab, sesuai komitmen Kapolres Jember tidak ada pandang bulu dalam proses penegakan hukum.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh penyidik Satreskoba Polres Jember, awalnya hanya mengarah kepada satu anggota. Namun, dalam perkembangannya menjadi dua orang anggota yang diduga terlibat dalam kasus sabu tersebut.
Karena menyinggung internal institusi Polres Jember, proses penyidikan akhirnya dilimpahkan ke Seksi Propam.
“Prosesnya ada di Seksi Propam. Memang ada beberapa anggota yang diduga terlibat. Kasus tersebut sampai saat ini masih terus berkembang,” lanjut Sugeng.
Lebih jauh Sugeng menjelaskan, dalam proses penanganan kasus pidana yang melibatkan anggota Polri, selain dijerat pidana juga ada sidang kode etik.
“Yang pasti anggota yang terlibat pidana nanti juga ada proses sidang etik. Pak Kapolres Jember saat ini tegas tanpa ampun,” pungkas Sugeng.
Sementara, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo pada kesempatan lain mengatakan, Kabupaten Jember menjadi salah satu kabupaten dengan peredaran narkoba sangat tinggi. Jumlah penduduk Jember yang cukup banyak dimanfaatkan oleh para pengedar untuk mengedarkan narkoba.
“Narkotika menjadi salah satu atensi kami, mengingat peredaran di Kabupaten Jember sangat tinggi. Kita akan menumpas habis para pengedar narkoba di Kabupaten Jember,” kata Hery.
Advertisement