Dua Perang Sarung Saat Ramadan Pecah di Malang, 11 Anak Ditangkap
Satreskrim Polres Malang melakukan penindakan terkait aktivitas perang sarung yang terjadi di dua kecamatan. Adapun dua kecamatan tersebut yaitu di Dampit dan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penindakan terkait perang sarung di Kecamatan Dampit. Dari kasus tersebut diamankan 11 orang yang semuanya masuk kategori anak di bawah umur.
"Kami sudah dua kali melakukan tindakan. Pertama di Dampit, yang memang seluruh pelakunya adalah anak di bawah umur," ujarnya pada Sabtu 1 April 2023.
Lalu yang terbaru pada 29 Maret 2023, lalu Satreskrim Polres Malang kembali melakukan penindakan aksi perang sarung di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. "Kemudian pada 29 Maret 2023, sekitar malam hari di wilayah Pakisaji juga ada kejadian perang sarung,” katanya.
Namun karena kepolisian bergerak cepat dibantu oleh polsek sekitar, aksi perang sarung tidak sampai terjadi sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat masih terjaga. “Tapi alhamdulillah dengan reaksi dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji sehingga bisa mencegah perang sarung," ujarnya.
Advertisement